Timeskaltim.com, Samarinda – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) bersama DPRD Kaltim resmi menyepakati, Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2026 dengan nilai sebesar Rp21,35 triliun.
Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan oleh Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, Sekda Kaltim Sri Wahyuni, bersama Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud dan jajaran pimpinan dewan dalam rapat paripurna ke-34 DPRD Kaltim, yang digelar pada Senin (8/9/2025).
Dalam sambutanya, Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, menyampaikan apresiasi atas sinergi antara pemerintah dan legislatif.
Menurutnya, KUA-PPAS menjadi dasar penyusunan APBD 2026 sekaligus pedoman dalam mengalokasikan anggaran sesuai prioritas pembangunan.
“KUA-PPAS 2026 ini menjadi pijakan penting agar anggaran tersusun tepat sasaran dan sejalan dengan kebutuhan daerah,” ujar Seno.
Prioritas utama tahun depan, kata dia, mencakup bantuan keuangan untuk kabupaten/kota, optimalisasi penggunaan APBD, program unggulan Gratispol dan Jospol, ketahanan pangan, serta transformasi digital. Guna meningkatkan efisiensi tata kelola pemerintahan, dan pelayanan publik.
Seno juga menyebutkan bahwa berdasarkan kesepakatan, pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp20,45 triliun, sedangkan belanja daerah ditetapkan sebesar Rp21,35 triliun yang terbagi dalam belanja operasional, hibah, subsidi, dan bantuan sosial.
“Kerja sama erat antara pemerintah dan DPRD adalah modal penting untuk menjawab tantangan pembangunan, sekaligus memastikan kesejahteraan masyarakat Kaltim terus meningkat,” tandasnya. (Has/Bey/ADV/DISKOMINFOKALTIM).