Diskominfo Kab. PPU

Pemkab PPU Teguhkan Komitmen Wujudkan Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS) di 2024

164
×

Pemkab PPU Teguhkan Komitmen Wujudkan Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS) di 2024

Sebarkan artikel ini
Komitmen bersama serta dialog menuju Provinsi Kaltim SBS tahun 2024 diselenggarakan di Kantor Gubernur Kaltim, Senin (18/11/2024).

Timeskaltim.com, Samarinda – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menunjukkan keseriusannya dalam mendukung program Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS) di tahun 2024.

Hal ini ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama di Kantor Gubernur Kalimantan Timur pada Senin (18/11/2024). Penandatanganan diwakili oleh Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) PPU, Sodikin, bersama perwakilan dari seluruh kabupaten/kota se-Kaltim.

Sodikin mengungkapkan, program SBS menjadi prioritas penting untuk meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat.

Menurutnya, Pemkab PPU telah menyiapkan langkah-langkah strategis guna mendukung program ini. Di antaranya, pengalokasian anggaran khusus, kerja sama lintas sektor antar perangkat daerah, pemanfaatan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) perusahaan, serta edukasi yang masif kepada masyarakat.

“Kami masih menghadapi tantangan dengan adanya 17% desa atau kelurahan di PPU yang belum bebas dari perilaku Buang Air Besar Sembarangan. Namun, dengan upaya terpadu, kami optimis dapat menekan angka ini secara signifikan,” jelasnya.

Ia menambahkan, perilaku BABS tidak hanya berdampak pada kebersihan lingkungan, tetapi juga berpotensi meningkatkan angka stunting.

Oleh karena itu, keberhasilan program SBS diharapkan dapat menjadi salah satu solusi utama untuk memperbaiki kesehatan masyarakat secara menyeluruh.

Dalam dialog, Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, turut menegaskan pentingnya sanitasi yang baik sebagai bagian dari upaya menurunkan stunting.

Meski begitu, ia mengakui ada tantangan dalam mengintegrasikan kebiasaan masyarakat, terutama di wilayah yang memiliki kultur kehidupan sungai.

“Kita perlu inovasi agar tradisi lokal tetap selaras dengan kebutuhan sanitasi. Dengan begitu, kita bisa mencapai target 100% bebas BABS dalam lima tahun ke depan,” ujar Sri Wahyuni.

Di akhir acara, Sodikin mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk perusahaan, organisasi, hingga komunitas, untuk mendukung program SBS ini. Menurutnya, keberhasilan program tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga pada partisipasi aktif dari seluruh lapisan masyarakat.

“Ini bukan sekadar program, tetapi investasi untuk masa depan yang lebih sehat dan berkualitas. Mari kita wujudkan PPU yang bebas BABS dan menjadi contoh di Kalimantan Timur,” tutupnya. (Adv)