Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
AdvertorialDPRD Kota Samarinda

Komisi IV Dorong Pemkot Samarinda Sediakan Wadah Representatif untuk Pedagang Bantaran Sungai

527
×

Komisi IV Dorong Pemkot Samarinda Sediakan Wadah Representatif untuk Pedagang Bantaran Sungai

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie. (Berby/Times Kaltim)
Example 468x60

Timeskaltim.com, Samarinda – Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie, menegaskan bahwa aktivitas berjualan di bantaran sungai jelas dilarang sesuai peraturan yang berlaku. Namun, ia menilai pemerintah kota juga perlu memberikan solusi berupa penyediaan tempat yang lebih representatif bagi para pedagang.

“Kalau peraturan daerah itu sudah jelas, berjualan di bantaran sungai tidak boleh. Tapi hari ini kita mendorong pemerintah agar menyediakan wadah yang lebih representatif,” kata Novan, Rabu (13/8/2025).

Example 300x600

Menurutnya, keberadaan wadah resmi tidak hanya soal lokasi, tetapi juga harus memenuhi kriteria kebersihan, kelayakan bahan, kenyamanan pengunjung, hingga pengaturan lalu lintas di sekitar area.

Hal ini penting mengingat jalur di kawasan tersebut relatif sempit dan kerap digunakan warga untuk parkir, sehingga berpotensi mengganggu pengendara lain.

Novan mengingatkan, penertiban tanpa penyediaan alternatif hanya akan mempersulit pedagang.

“Kalau sudah disediakan tapi masih ada yang berjualan di bantaran, itu beda cerita. Tapi saat ini pemerintah memang belum menyiapkan wadah yang semestinya,” ujarnya.

Ia berharap Pemkot Samarinda dapat memadukan kebijakan penegakan aturan dengan upaya memfasilitasi pedagang agar tetap dapat berusaha secara legal, nyaman, dan sesuai regulasi.

“Harapannya para pedagang dapat berjualan dengan aman serta nyaman, yang laljng penting legal sesuai regulasi,” pungkasnya. (Adv/Bey)

Example 300250
Example 120x600