Scroll untuk baca artikel

dprd TIMES KALTIM
PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
DPRD Kabupaten PPUPPU

Syafrudin Desak Penyelesaian Proyek Coastal Road di Kelurahan Nenang

291
×

Syafrudin Desak Penyelesaian Proyek Coastal Road di Kelurahan Nenang

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD PPU Syafrudin HR/AbyTimesKaltim

Timeskaltim.com, PPU – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Syafrudin HR, menyoroti proyek pembangunan jalan pantai (coastal road) di Kelurahan Nenang yang belum terselesaikan. Dalam pernyataannya, Syafrudin mengungkapkan keprihatinannya atas lamanya proyek ini berjalan dan penggunaan anggaran yang tidak efisien dari APBD.

“Proyek pembangunan coastal road di Kelurahan Nenang sudah memakan banyak anggaran APBD, kalau tidak tuntas kan sayang, Ini tentu menjadi perhatian serius bagi kami sebagai wakil rakyat,” kata Syafrudin pada Selasa,(26/3/2024).

Menurutnya, penyelesaian proyek ini harus menjadi prioritas utama pemerintah daerah.

“Kalau tidak diselesaikan dengan baik, itu akan menjadi pemborosan yang sangat disayangkan. Terlebih lagi, pembayaran lahan-lahan yang terkena proyek ini juga harus segera dituntaskan,” tambahnya.

Syafrudin juga menyoroti keterlambatan pembayaran kompensasi kepada pemilik lahan yang terdampak proyek.

“Bahkan ada pemilik lahan yang sudah meninggal dunia namun pembayaran belum juga dilakukan. Ini sungguh kasihan bagi keluarga yang masih menunggu,” ungkapnya dengan nada prihatin.

Syafrudin berkomitmen untuk terus mengawal dan memastikan penyelesaian proyek ini berjalan dengan baik serta memperhatikan hak-hak masyarakat yang terdampak.

“Ya saya sebagai anggota dprd akan terus memantau perkembangan proyek ini agar tidak terjadi penundaan lagi, dan memastikan bahwa pembayaran lahan dilakukan dengan segera karena itu adalah yang paling prioritas,” pungkasnya. (Adv)