tutup
DPRD Kabupaten PPU

DPRD PPU Dorong Pemekaran Desa Demi Percepatan Pembangunan Lokal

367
×

DPRD PPU Dorong Pemekaran Desa Demi Percepatan Pembangunan Lokal

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD PPU, Irawan Heru Suryanto. (Aby/Timeskaltim)

Timeskaltim.com, PPU – Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Irawan Heru Suryanto, mengungkapkan pentingnya pemekaran desa sebagai langkah strategis dalam mendukung pembangunan, terutama di tengah persiapan Ibu Kota Nusantara (IKN). Hal ini ia sampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang berlangsung pada Selasa (10/12/2024) di Aula Lantai 3 DPRD PPU.

Irawan menekankan bahwa pemerintah daerah harus mempercepat proses pemekaran desa. Menurutnya, pemekaran bukan hanya untuk memenuhi kebutuhan administratif, tetapi juga untuk meningkatkan pembangunan dan mempercepat pelayanan publik di tingkat lokal.

“Pemekaran desa harus dianggap sebagai kebutuhan mendesak, bukan sekadar wacana. Desa-desa baru akan membawa manfaat langsung bagi masyarakat dan mempermudah pelayanan,” ujarnya.

Anggota DPRD ini juga mengingatkan pentingnya kerjasama antara tim pemekaran, pemerintah daerah, dan instansi terkait. Koordinasi yang baik diperlukan untuk memastikan tahapan pemekaran berjalan lancar sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Pemerintah daerah harus memastikan sinkronisasi data dan kelengkapan dokumen pendukung. Semua pihak harus bekerja sama untuk menyelesaikan proses ini dengan baik,” tambahnya.

Salah satu masalah yang dianggap menjadi hambatan utama dalam pemekaran desa adalah soal batas wilayah. Irawan meminta agar pemerintah segera menyelesaikan masalah perbatasan agar tidak menghambat kelancaran pemekaran desa.

“Isu perbatasan sering menjadi kendala. Penyelesaian masalah ini sangat penting agar desa-desa baru yang dibentuk memiliki batas wilayah yang jelas,” tegasnya.

Irawan juga mengingatkan bahwa pemekaran desa adalah bagian dari strategi pembangunan nasional yang harus diakselerasi untuk mendukung pengembangan IKN.

Ia berharap pemerintah daerah bisa mempercepat persiapan sehingga pemekaran desa bukan hanya menjadi rencana, tetapi dapat segera terealisasi.

“Pemekaran desa adalah langkah untuk memenuhi standar pembangunan nasional, dan kita harus bergerak cepat untuk mendukung perkembangan IKN,” tutupnya.

RDP tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD PPU, Ishaq, serta dihadiri oleh anggota Komisi I lainnya,Hariyono, Abd. Rahman Wahid, Muhammad Bijak Ilhamdani, dan Mahyudin.

Selain itu, hadir pula Asisten I Pemerintah Kabupaten PPU, Nicko Herlambang, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Tita Deritayati, serta sejumlah kepala desa dan tim pemekaran desa. (Aby)