DPRD KaltimPariwara

Sapto Lakukan Edukasi Bantuan Hukum Bagi Warga Kurang Mampu

233
×

Sapto Lakukan Edukasi Bantuan Hukum Bagi Warga Kurang Mampu

Sebarkan artikel ini
Teks Foto: Anggota DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono, kembali melakukan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor 5 Tahun 2019, terkait penyelanggara bantuan hukum, bagi masyarakat kurang mampu di cafe Yen's Delight Jalan Ir H Juanda Kecamatan Samarinda Ulu, Jumat (10/5/2024) pukul 09.00 Wita.(Topan Setiawan/Times Kaltim)

Timeskaltim.com, Kukar – Tak henti-hentinya, Anggota DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono, terus berkomitmen, memperjuangkan aspirasi rakyat. Bahkan, menelusuri hampir di seluruh Daerah Pemilihan (Dapil) I Kota Samarinda.

Terbukti, Pria yang akrab disapa Sapto ini, kembali melakukan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor 5 Tahun 2019, terkait penyelanggara bantuan hukum, bagi masyarakat kurang mampu di cafe Yen’s Delight Jalan Ir H Juanda Kecamatan Samarinda Ulu, Jumat (10/5/2024) pukul 09.00 Wita.

Acara tersebut dihadiri tokoh masyarakat setempat, yang begitu antusias menyambut kehadiran Politisi Karang Paci itu.

Sapto menjelaskan, warga tersebut memperoleh akses keadilan, mewujudkan hak konstitusional warga negara sesuai prinsip persamaan kedudukan di mata hukum serta menjamin bahwa bantuan hukum dapat dimanfaatkan secara merata oleh seluruh masyarakat.

“Selain itu juga untuk mewujudkan peradilan yang efektif, efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan,” urai Sapto saat ditemui usai acara Timeskaltim.com.

Selain itu, bahwa inti dari Perda tersebut yakni Gubernur menyelenggarakan program bantuan hukum, yang alokasi anggarannya melalui APBD Kaltim dan menjalin kerjasama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH), yang berdomisili di Kaltim dan telah terdaftar dan terakreditasi oleh Kemenkumham.

“Penerima bantuan hukum adalah penduduk Kaltim yang berkatagori miskin atau tidak mampu yang sedang tersangkut masalah hukum dan memerlukan bantuan hukum,” jelas

Legislator Karang Paci Asal Dapil I Samarinda ini.

Pria yang pernah menjabat sebagai Anggota Komisi II DPRD Kaltim tersebut, juga berpesan kepada masyarakat, walaupun ada bantuan hukum namun masyarakat diimbau agar tidak melakukan pelanggaran.

“Meskipun negara hadir untuk memberi bantuan hukum, harapannya jangan sampai masyarakat kemudian melakukan pelanggaran-pelanggaran atas hukum, tetap patuh dan taat atas hukum,” harapnya.

Sementara itu, Satu diantara masyarakat setempat yang hadir, Suyanto memberikan apresiasi kegiatan tersebut yang dilaksanakan. Dirinya mengatakan, pentingnya sosialisasi produk hukum yang telah dibuat oleh pemerintah. Ia mengatakan banyak masyarakat yang buta informasi terkait saat ingin meminta bantuan hukum.

“Tentunya kami sangat mengapresiasi kegiatan ini, ini sangat- sangat bermanfaat bagi masyarakat kami. Serta kami berharap, kehadiran pak Sapto sebagai anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur dapat terus memperjuangkan bantuan hukum di wilayah kami,” pungkasnya.(Adv/Wan)

error: Content is protected !!