Timeskaltim.com, Balikpapan — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur kembali melaksanakan agenda Penguatan Demokrasi Daerah. Kegiatan yang mengusung tema “Tata Ruang Berkelanjutan Untuk Masa Depan Pembangunan Daerah” ini selenggarakan oleh Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Damayanti, Balikpapan Sabtu (09/05/2026).
Dalam sambutannya, legislator DPRD Kaltim, Damayanti, menegaskan bahwa persoalan tata ruang bukan sekadar urusan teknis pemerintah atau kepentingan para pengembang semata. Menurutnya, masa depan daerah dan keberlangsungan generasi mendatang sangat bergantung pada bagaimana ruang wilayah tersebut dikelola hari ini.
“Tata ruang bukan hanya urusan pemerintah atau pengembang, tetapi menyangkut masa depan kita dan anak cucu kita. Pembangunan yang maju harus tetap selaras dengan kelestarian lingkungan agar manfaatnya bisa dirasakan secara jangka panjang dan berkelanjutan,” ujar Damayanti di hadapan para peserta yang hadir.
Lebih lanjut, Ketua Fraksi PKB ini menjelaskan bahwa keberhasilan implementasi tata ruang yang ideal sangat menuntut keterlibatan aktif dari elemen masyarakat. Partisipasi publik dinilai menjadi instrumen krusial guna memastikan setiap tahapan, mulai dari perencanaan hingga pemanfaatan ruang, dapat berjalan secara transparan dan akuntabel.
Ia menambahkan, pembangunan daerah yang inklusif dan demokratis mustahil terwujud apabila aspirasi masyarakat lokal dikesampingkan. Oleh sebab itu, masyarakat diharapkan tidak hanya menjadi objek pembangunan, melainkan juga mengambil peran sebagai pengawas sosial (social control) di lapangan.
“Pelibatan masyarakat menjadi kunci utama agar pemanfaatan ruang di daerah kita dapat berjalan sesuai dengan peruntukannya, sekaligus menekan atau mencegah terjadinya potensi penyimpangan di kemudian hari,” tegasnya.
Di akhir pemaparannya, Damayanti mengingatkan bahwa tata ruang berkelanjutan merupakan tanggung jawab kolektif seluruh pemangku kepentingan (stakeholders). Melalui konsep perencanaan yang matang dan partisipatif, Kalimantan Timur diyakini tidak hanya mampu mendongkrak daya saing ekonomi, tetapi juga sukses menjaga keadilan sosial serta kelestarian alam.
Melalui momentum kegiatan Penguatan Demokrasi Daerah ini, kami berharap kesadaran warga terhadap urgensi tata ruang semakin meningkat. Dengan demikian, roda pembangunan di Kalimantan Timur dapat bergerak lebih harmonis, seimbang, dan berkesinambungan demi masa depan yang lebih baik. (Adv/DPRD Kaltim)












