Scroll untuk baca artikel

dprd TIMES KALTIM
PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
BalikpapanDPRD Kaltim

Ketua Fraksi PKB DPRD Kaltim Tekankan Pentingnya Nilai Pancasila di Era Digitalisasi

3
×

Ketua Fraksi PKB DPRD Kaltim Tekankan Pentingnya Nilai Pancasila di Era Digitalisasi

Sebarkan artikel ini
Suasana foto bersama Ketua Fraksi PKB DPRD Kaltim bersama warga usai kegiatan sosper

Timeskaltim.Com, Balikpapan – Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) tentang Perda Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, diselenggarakan oleh Ketua Fraksi PKB DPRD Kaltim, Damayanti di  Kecamatan Balikpapan Tengah Minggu (19/04/2026).

Dalam sambutanya, Damayanti mengajak masyarakat Balikpapan Tengah untuk lebih memahami pentingnya nilai-nilai kebangsaan di tengah derasnya arus globalisasi.

Menurutnya, era modernisasi saat ini membawa banyak tantangan, termasuk munculnya ideologi-ideologi asing yang bertentangan dengan jati diri bangsa Indonesia.

“Baik Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika, dan NKRI harus terus dipegang teguh oleh masyarakat. Ini bukan sekadar slogan, tetapi fondasi yang menjaga kita tetap utuh sebagai bangsa,” tegas Damayanti.

Masyarakat balikpapan tengah menyambut sosialisasi ini dengan antusias. Mereka tidak hanya mendengarkan dengan seksama setiap materi yang disampaikan, tetapi juga aktif berdiskusi mengenai tantangan kebangsaan di era modern.

Para narasumber menekankan pentingnya menjaga kecintaan terhadap bangsa dan negara dalam kehidupan sehari-hari.

Damayanti berharap, kegiatan ini tidak hanya berhenti pada pemahaman teori semata. Ia ingin nilai-nilai kebangsaan benar-benar tertanam dalam diri masyarakat dan tercermin dalam perilaku mereka sehari-hari.

“Dengan pemahaman yang kuat, masyarakat bisa menjadi benteng pertama dalam menjaga persatuan dan mencegah masuknya paham-paham yang dapat merusak kesatuan bangsa,” ujarnya.

Kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen DPRD Kaltim dalam memperkuat kesadaran kebangsaan di kalangan masyarakat terutama di wilayah perkotaan.

Salain itu, Damayanti mengatakan, terkait dengan Perda yang diasosiasikan yakni Perda nomor 9 tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, dimana Perda ini di buat oleh Anggota DPRD Kaltim.

Maksud dan tujuannya adalah bagaimana kita mengingatkan kembali kepada keluarga kita, masyarakat kita sendiri terkait dengan pentingnya untuk mengamalkan kembali nilai sila-sila Pancasila, baik sebagai pribadi, sebagai keluarga, sebagai aparat dan sebagai orang yang mungkin dipercaya sebagai tokoh maupun mungkin beberapa tokoh-tokoh pemuda.

“Misalnya, untuk kembali menggali bagaimana nilai-nilai Pancasila ini bisa kita praktekkan dalam kehidupan sehari-hari, kemudian juga dilembagakan dalam bentuk kegiatan-kegiatan yang sifatnya formal maupun informal, ” ujarnya.

Ia memastikan, jika nilai-nilai Pancasila ini bisa kita praktekkan dalam kehidupan sehari-hari dan ini terus berjalan, maka dipastikan negara kita akan selalu bersatu padu dalam membangun dan terhindar dari perpecahan.

“Kenapa kami sampaikan perpecahan, karena ini juga masuk dari tujuan Perda ini, agar kita termasuk mungkin masyarakat Kutai Kartanegara sebagai miniatur bangsa Indonesia, beragam suku, beragam bahasa bahkan mungkin ada beberapa agama yang berbeda itu bisa guyub, bisa bersatu walaupun berbeda-beda suku, bahasa, agama. Tapi kita sebagai bangsa Indonesia bagaimana ini bisa terjadi dengan kita jalankan, ya salah satunya adalah bagaimana kita kembali mengingat kemudian merenung kembali, menghayati sekaligus juga mengamalkan berbagai nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari,” tuturnya.

Ia mengungkapkan, bahwa sesuai dengan tugas dan fungsi kami selaku anggota DPRD Kaltim, selain sosialisasi Perda kami juga menghimbau kepada masyarakat khususnya Kukar, bagaimana dalam kehidupan sehari-hari kita bisa melaksanakan nilai-nilai Pancasila walaupun mungkin sebagian besar sudah kita laksanakan.

“Perda ini kita sosialisasikan hanya ingin mengingatkan kembali bahwa ada tanggung jawab kita sebagai pribadi, sebagai masyarakat maupun sebagai orang yang ditokohkan untuk bagaimana meneguhkan kembali nilai-nilai kebangsaan kita, ini sangat penting, karena Indonesia sendiri ada 416 suku bangsa, ada 610 bahasa ada 6 agama yang resmi dan ini merupakan sesuatu kebaikan sebenarnya,” ungkapnya.

Ia menambahkan, bahwa kita patut syukuri karena beraneka agama di Indonesia tetapi secara tidak langsung juga sebenarnya punya potensi terjadinya perbedaan, tapi Alhamdulillah sekarang tidak ada lagi perbedaan-perbedaan agama maupun perbedaan suku atau konflik, tapi sekali lagi kami tidak akan sampai berhenti disitu, karena Perda ini kami dorong kembali, kemudian kami sosialisasikan kepada masyarakat.

“Karena saat ini kita berhadapan langsung dengan era digitalisasi sekarang. Digitalisasi itu dari sisi positifnya mungkin banyak manfaatnya seperti kita bisa berkomunikasi dengan anak, dengan cucu dengan keluarga ataupun istri itu sangat cepat, tetapi di lain pihak ada namanya media sosial, seperti facebook, instagram, tiktok kemudian ada beberapa status dan semacamnya, ini yang harus kita perhatikan agar informasi di media sosial yang mungkin bersifat adu domba atau berita hoax bisa kita hindari,” tutupnya.