Timeskaltim.com, Penajam – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), H. Sudirman S.Sos, soroti urgensi Perda Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) sebagai tonggak penting dalam merubah wajah wilayah kabupaten PPU.
Menurutnya wilayah kabupaten PPU khususnya Kecamatan Waru dan Babulu, yang sebelumnya hanya sebatas sebagai wilayah pertanian juga bisa berkembang menjadi zona distribusi perdagangan yang potensial.
“Perda RTRW sangat penting untuk perubahan wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara, khususnya dari Kecamatan Waru sampai Babulu. Wilayah ini memiliki potensi besar untuk dikembangkan menjadi daerah distribusi atau perdagangan,” ungkap Sudirman pada Selasa, (26/03/2024).
Sudirman menambahkan Kabupaten Penajam Paser Utara, yang sering disebut sebagai serambi Ibu Kota Nusantara, memiliki peran strategis dalam pengembangan ekonomi regional dimana Kecamatan Waru dan Babulu dipandang memiliki potensi yang besar untuk dijadikan pusat aktivitas perdagangan yang dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi serta Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“PJ Bupati juga sudah meminta untuk perda RTRW ini dipercepat, kalau bisa diselesaikan dalam waktu 1 bulan” Ungkapnya.
Sudirman menambahkan bahwa DPRD PPU harus bekerja keras untuk mengkaji setiap aspek detail dalam kebijakan perda RTRW guna memastikan kebijakan tersebut sesuai dengan kebutuhan dan potensi wilayah Kabupaten PPU.
“Ya kita perlu kerja ekstra, karena memang rtrw ini butuh detail, perlu pengamatan yang betul betul pas” Pungkasnya.(Adv)












