SANGATTA – Yuli Sa’pang Anggota DPRD Kutai Timur, mengakui pentingnya disahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) , demi upaya dan fokus kepada pencegahan penyakit HIV dan AIDS.
Setelah dia mengikuti rapat paripurna ke-IX, Yuli menyampaikan bahwa penetapan empat agenda, dalam rangka penetapan Panitia Khusus (Pansus) mengenai tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), tentang pajak daerah dan retribusi daerah Kutim, Raperda tentang penyerahan prasarana dan Utilitas umum pada kawasan rumah di Kutim, Raperda Pengarusutamaan Gender dan Raperda tentang pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS, masa persidangan I tahun 2023-2024 yakni di ruang utama gedung DPRD Kutim belum lama ini.
Yuli mengatakan, sebagai bagian dari Pansus tersebut dia menambahkan bahwa Raperda ini memiliki tujuan untuk mengatasi penyebaran penyakit menular, dan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat tentang kondisi ini serta hak-hak individu yang terlibat.
“Pastinya Perda akan fokus tentang bagaimana cara mengatasi penyakit ini dan bagaimana cara penanggulan, serta pencegahannya. Tentu nanti kita akan bekerjasama dengan pemerintah, karena targetnya adalah tentang layanan Kesehatan,” ujarnya.
Yuli juga menargetkan jika Raperda ini akan mencakup dalam berbagai aspek, contohnya seperti edukasi mengenai penyebaran virus HIV dan AIDS, layanan kesehatan yang mudah diakses dan dijangkau masyarakat, serta hak-hak individu yang terkait atau terlibat dengan masalah ini.
Oleh karena itu hal ini akan membantu menghilangkan stigma negatif dan diskriminasi terhadap individu dengan penderita HIV atau AIDS.
“Nanti kita akan studi data, juga lakukan studi banding terhadap pihak-pihak yang sudah sukses dalam mengatasi masalah ini (HIV dan AIDS, red),” jelasnya. (Adm)












