AdvertorialDaerahDPRD KaltimSamarinda

Salehuddin Ungkapkan Kekecewaannya Terhadap OIKN

615
×

Salehuddin Ungkapkan Kekecewaannya Terhadap OIKN

Sebarkan artikel ini

Anggota DPRD Kaltim, Salehuddin.

Timeskaltim.com, Samarinda – Anggota DPRD Kaltim, Salehuddin merasa kecewa terhadap Otorita IKN yang tidak memberi informasi kepada Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara terkait beberapa kecamatan yang menjadi kawasan pengembangan IKN.

“Ada 4 kecamatan Kutai Kartanegara yang di jadikan kawasan pengembangan IKN yaitu, kecamatan Samboja, Muara Jawa, Loa Janan, dan Loa Kulu. Ini yang membuat kita kecewa atas keputusan Otorita IKN yang sepihak,” ungkapnya.

Salehuddin mengungkapkan, empat kecamatan itu sumber PAD Kukar jika di alihkan ke Otorita IKN bagaimana dengan hak Pemkab Kukar yang memungut pajak dan retribusi dari kecamatan tersebut, termaksud hasil migas.

Lebih lanjut Ia mengatakan, di Kukar ada 40 desa/kelurahan yang tersebar yang hingga kini tidak ada penjelasan kepada Pemkab Kukar terkait masa depan kecamatan-kecamatan itu

Sementara itu, menjawab pertanyaan Salehuddin, Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik berjanji akan mengkomunikasikan dengan pejabat di Otorita IKN, sehingga nanti ada penjelasan ke Pemkab Kukar maupun ke DPRD Kaltim.

“Saya akan coba komunikasikan dulu ya, untuk pertemuan dengan Otorita IKN, Pemprov Kaltim siap fasilitasi juga,” pungkas Pj Gubernur.

error: Content is protected !!