Sangatta – Masyarakat Kabupaten Kutai Timur masih menghadapi kendala utama dalam memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat.
Saat ini sungai masih menjadi sumber air baku utama, namun produksi air bersih dari PDAM kian menurun di musim kemarau.
Dalam hal ini, Ketua DPRD Kutim Joni meminta pemerintah daerah mencari sumber air baku alternatif jangka panjang Kutim kedepannya.
Dalam hal ini, yang dibahas adalah penggunaan air bekas lubang tambang sebagai sumber air baku.
Pendapat ini tak jarang digunakan, namun tak jarang muncul juga kekhawatiran masyarakat terhadap kelayakan air untuk di konsumsi.
“Sebenarnya tidak masalah, karena penggunaan air bekas lubang tambang sudah ada seperti Instalasi Pengolahan Air (IPA) Kudungga yang memanfaatkan air bekas lubang tambang PT Kaltim Prima Coal (KPC) sampai sekarang aman di konsumsi,” ungkapnya
Dalam pembahasan penggunaan air bekas lubang tambang yang digunakan untuk mendukung penyediaan air baku, untuk air bersih dalam kebutuhan Water Treatment Plan (WTP) mendapat respons baik dari Anggota DPRD Fraksi PPP tersebut.
Tetap akan dilakukan pemeriksaan oleh pemerintah daerah dan perusahaan terkait dan harus dipastikan bahwa air tersebut telah disterilkan dan siap digunakan, sehingga tetap memenuhi standar kesehatan.
Dalam hal ini, untuk memastikan kualitas air dari lubang tambang untuk disterilisasi, harus dilakukan pembuatan tempat penampungan.
Khususnya penampungan yang akan digunakan untuk mengendapkan zat aditif atau zat tambahan yang masih ada dalam air bekas galian tambang sebelum dilepaskan ke sungai atau distribusi dan digunakan oleh masyarakat.
“Atau untuk memastikan layak, bisa lepas ikan, jika ikannya hidup berarti air tersebut aman untuk dikonsumsi,” jelasnya.
Dalam setiap pemanfaatan air lubang tambang, Pemerintah Daerah harus merencanakan pengelolaan air yang dikenal dengan sebutan Instalasi Pengolahan Air (IPA).
“Jadi sebelum di salurkan, dia (air tambang) melewati proses pengelolaan jadi aman ketika nyampe ke masyarakat,”tutupnya. (Adm)












