KUTAI TIMUR – Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur meraih predikat Layak Anak. Hal itu merupakan suatu pencapaian yang patut dibanggakan.
Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kutai Timur, Novel Paembonan mengatakan jika pencapaian predikat Layak Anak bukan sekadar penghargaan formal.
“Ini merupakan sebuah refleksi dari komitmen kita sebagai komunitas untuk melindungi hak-hak anak dan menciptakan lingkungan dalam mendukung perkembangan terhadap anak,” katanya.
Dia mengklaim jika penghargaan itu diraih Kutim, setelah pihaknya melakukan setelah DPRD Kutai Timur melakukan sosialisasi Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak (PPA).
“Ini bagian dari upaya keras untuk memastikan bahwa peraturan ini tidak hanya ada dalam teori, tetapi juga dijalankan dengan baik oleh pihak terkait,” ungkapnya.
Novel Paembonan mengingatkan jika dengan peraihan kabupaten layak anak untuk tidak berpuas diri.
Sebab katanya, kasus seperti anak-anak yang harus bekerja di jalanan untuk mencari penghidupan.
“Kasus kekerasan dalam rumah tangga yang melibatkan anak, masih menjadi permasalahan nyata di lapangan,” sebutnya.
Dirinya jga menegaskan jika perlindungan anak di Kutai merupakan tanggungjawab moral bersama.
“Kita memiliki tanggung jawab moral untuk melindungi anak-anak ini dan kita perlu menjadikan predikat ini sebagai landasan untuk berbuat lebih banyak,” ujarnya.
Dijelaskannya, Predikat Layak Anak adalah prestasi patut dibanggakan dan menjadi komitmen bersama pemerintah dan instansi terkait lainnya.
“Hal itu untuk memastikan bahwa anak-anak di Kutai Timur tumbuh dalam lingkungan yang aman, mendapatkan pendidikan yang layak, serta memiliki akses ke pelayanan kesehatan dan perlindungan,” ucapnya.












