Scroll untuk baca artikel

dprd TIMES KALTIM
PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
DPRD Kabupaten Kutai Timur

Novel Paembonan: Perda Perlindungan Anak Diharapkan Tingkat Kesadaran Masyarakat

596
×

Novel Paembonan: Perda Perlindungan Anak Diharapkan Tingkat Kesadaran Masyarakat

Sebarkan artikel ini

KUTAI TIMUR – Anggota Komisi I DPRD Kutim, Novel Paembonan mengungkapkan bahwa melalui perda perlindungan anak dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terkait hak-hak anak.

Dia menjelaskan jika Perda ini adalah landasan hukum yang kuat untuk menegakkan kewajiban perlindungan anak di Kutai Timur.

Novel mengatakan bahwa Perda Perlindungan Anak memiliki dua sisi penting.

“Pertama, memastikan peraturan-peraturan yang ada di dalamnya dijalankan dengan baik oleh pihak terkait,” sebutnya.

“Kemudian Kedua, Perda ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang perlindungan anak,” sambungnya.

Dikatakannya, dengan adanya Perda ini menjadi tugas dan tanggung jawab bersama.

“Hal ini untuk memastikan setiap warga Kutai Timur memahami dan mendukung perlindungan anak,” ungkapnya.

Dikatakannya, melalui komunikasi dan kolaborasi antara pemerintah bersama DPRD adalah kunci keberhasilan.

“Kita harus bergerak bersama, tidak ada alasan untuk kurang komunikasi,” katanya.

“Kita harap Kutai Timur menjadi tempat yang aman dan mendukung bagi pertumbuhan generasi penerus,” pungkasnya.