SANGATTA – Hj.Fitriani melakukan kunjungan ke lokasi sengketa lahan antara Kelompok Tani (Poktan) Karya bersama dengan PT. Indominco Mandiri.
Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang Hearing Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) pada beberap bulan lalu. Kini persoalan tersebut telah menemukan sedikit titik terang.
Tanda-tanda positif mulai muncul. Dia juga menyatakan harapannya bahwa PT. Indominco Mandiri akan membuka pintu untuk membayar kompensasi kepada kelompok tani.
Anggota DPRD komisi A Kutai Timur Hj. Fitriani yang juga menjadi anggota Panitia Khusus (Pansus) sengketa Hj. Fitri selaku perwakilan dari komisi A fraksi partai PPP melakukan “Kita ke TKP, allhamdullilah sudah ada tanda-tandal, mudah-mudahan ada keinginan Indominco juga untuk membuka ruang untuk membayar tanam tumbuh,” ucap Fitriani pada awak media beberapa waktu lalu
Legislator yang besaral dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut, menyampaikan terhambatnya penyelesaian masalah ini, karena kelompok Tani Karya Bersama menginginkan nilai ganti lahan yang nilainya cukup tinggi dari yang ditawarkan Perusahaan.
“Mudahan bisa di bayarkan, tapi dengan adanya komunikasi yang baik, karena kita itu maunya musyawarah untuk mencapai mufakat,” Ungkap Anggota DPRD komisi A Kutai Timur hj. Fitri
Beliau juga meminta untuk kedua belah pihak agar dapat melakukan musyawarah kembali dengan baik agar permasalahan tersebut dapat segera diselesaikan. Tentunya dengan membuka ruang antara satu sama lain agar bisa terjadi pembayaran dengan status yang tidak merugikan masyarakat,












