Scroll untuk baca artikel

dprd TIMES KALTIM
PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
AdvertorialSamarinda

Komisi I Minta Pemkot Cermat Tangani Persoalan Aset 

312
×

Komisi I Minta Pemkot Cermat Tangani Persoalan Aset 

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi I DPRD Samarinda Joha Fajal. (Ist).

TimesKaltim.com, Samarinda – Komisi I DPRD Samarinda meminta agar pemerintah kota dapat cermat dalam menangani persoalan dan inventarisir aset pemerintah.

Ketua komisi I, Joha Fajal mengemukakan dalam proses penertiban aset, pemkot tidak perlu melakukannya dengan tergesa-gesa.

“Jangan sampai pemkot menjalankan tidak sesuai aturan, ini supaya tidak mencederai masyarakat yang berkaitan dengan aset tersebut,” terang Joha, Jumat (18/2/2022).

Oleh karena itu, Joha mengimbau kepada jajaran pemkot yang melakukan penertiban aset agar betul-betul mencermati aturan dalam tiap tahap inventarisasi aset tersebut.

“Apapun yang dilakukan oleh pemkot dalam rangka mengamankan aset harus sesuai aturan, jadi harus berhati-hati dalam urusan aset ini,” jelasnya.

Pengamanan aset milik pemerintah memang menjadi program yang sedang fokus dikerjakan oleh Pemkot Samarinda di bawah kepemimpinan walikota Andi Harun.

Namun menurut Joha semangat dalam pengamanan aset itu lantas jangan sampai membuat pemkot melangkahi rambu-rambu peraturan dan pendekatan humanis dalam melakukan tindakan.

Untuk mendukung itu komisi I DPRD kota Samarinda juga telah membentuk panitia khusus (Pansus) yang akan menggodok rancangan aturan daerah mengenai pengelolaan aset pemerintah.

“Pansus itu sudah diperpanjang masa kerjanya, kita targetkan selesai bulan Mei, namun bisa kita bisa percepat bulan Maret dari yang ditargetkan,” kata Joha yang juga Ketua DPC Partai Nasdem kota Samarinda itu.

Pansus aset saat ini tengah bergerak menginventarisir aset pemerintah kota baik yang berada dalam penguasaan perorangan ataupun pihak tertentu.

Nantinya hasil kajian dari pansus akan direkomendasikan untuk disusun menjadi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang akan menaungi status dari aset milik pemkot yang telah diinventarisir. (Aji)