

Ketua Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono.(Topan Setiawan/Timeskaltim.com)
Timeskaltim.com, Samarinda – Komisi II DPRD Kaltim mengungkapkan bahwa Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kaltim, menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Pajak sebesar Rp5 triliun di 2022.
Target ini diungkapkan langsung oleh kepala Dispenda kepada Ketua Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono. Dari laporan penerimaan PAD di kuartal I 2022, Dispenda melaporkan progres pendapatan masih sesuai dengan target.
“Kemarin itu target pendapatan pajak dari Bapenda Kaltim sebesar Rp5 triliun. Secara progres kemarin waktu saya Sosialisasi Perda (Sosper) terkait pajak, bu Ismi (Kadis Dispenda) juga melaporkan terkait progres pendapatan.
Disampaikan pada kuartal satu jumlah pendapatan sudah on progres dan masih mencapai target,” ujarnya pada hari ini Selasa (19/4/2022).
juga mengapresiasi atas upaya peningkatan PAD pajak yang telah dilakukan oleh Bapenda Kaltim. Beberapa terobosan yang telah dilakukan diantaranya kemudahan aksesibilitas pembayaran pajak.
“Sekarang sudah bisa membayar dari ATM, Mobile Banking, dan lain sebagainya. juga sampai ditingkat RT dibangungkan babinkamtibmas untuk masyarakat-masyarakat yang dulunya susah dicapai, sekarang sudah dicapai,” jabarnya.
“Artinya itu jadi salah satu upaya mereka untuk meningkatkan PAD, artinya informasi terkait pembayaran pajak terus disampaikan kepada masyarakat. Kita berikan kemudahannya, lalu kan juga ada pemberian diskon-diskon juga. Bahkan diberi reward juga, jadi saya pikir dengan begitu targetnya bisa tercapai,” pungkasnya.(Adv/Wan)












