Sangatta – Proses pembangunan di kawasan pelabuhan Kenyamukan di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) digencar terus menerus, baik oleh pihak Swasta maupun Pemerintah. Saat ini, yang jadi pusat utama tertuju pada akses jalan yang menghubungkan menuju pelabuhan yang saat ini dikerjakan oleh PT Kaltim Prima Coal (KPC). Meskipun sudah mendekati selesai, namun hanya satu ruas jalan yang dikerjakan.
Anggota Komisi C DPRD Kutim, Jimmy, membenarkan bahwa ruas jalan yang dikerjakan oleh PT KPC saat ini hanya selebar 8 meter dari lebar jalan Pelabuhan Kenyamukan yang seharusnya 16 meter.
Pekerjaan yang dikerjakan hanya separuh oleh PT KPC, karena adanya keterbatasan anggaran, di mana PT KPC menyanggupi dana sebesar Rp 20 miliar dari total permintaan dana sebesar, Rp 40 miliar yang diajukan oleh daerah.
“Betul, dari PT KPC hanya satu ruas jalan selebar 8 meter, karena hanya menyanggupi 20 miliar dari 40 miliar yang kita minta,” ungkapnya.
Disisi lain, Pemerintah pusat telah mengalokasikan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp 89 miliar. Dana APBN ini, akan digunakan untuk pembangunan dua ruas jalan menuju Pelabuhan Kenyamukan yang akan dikerjakan oleh Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim.
Oleh karena itu, jalan yang seharusnya diakomodasi oleh PT KPC, Jimmy mengatakan pengerjaan ini akan diakomodir oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kutim, yang bertujuan untuk menghilangkan penyempitan jalan yang kemungkinan akan terjadi setelah Pelabuhan Kenyamukan kembali beroperasi, yang direncanakan terlaksana di tahun 2024 mendatang.
“Saya rasa APBD bisa mengakomodir satu ruas pekerjaan PT KPC. Pada awal perencanaan anggaran kelanjutan pelabuhan ini sebesar 300 miliar. Yakni dari APBD sebesar Rp 120 miliar dan APBN sebesar Rp 100 miliar, yang artinya masih kurang Rp 60 miliar. Tapi bisa dianggarkan di APBD 2024,” jelasnya. (Adm).












