SANGATTA – muncul beberapa pokok Pikiran tentang APBD murni Kutai Timur di tahun 2023, yang di usulkan langsung masyarakat dan akan tersalurkan di bulan November 2023 yang akan datang.
Terlebih lagi di daerah pemilihan (Dapil) II yakni Kecamatan Teluk Pandan, Rantau Pulung serta di Kecamatan Bengalon.
Hal tersebut dibenarkan langsung oleh, Joni selaku Ketua DPRD Kutai Timur, benar bahwa aspirasi itu akan disalurkan ke masyarakat dalam waktu dekat.
Joni menyampaikan usai mengikuti rapat paripurna ke-IX penetapan empat agenda yakni penetapan Panitia Khusus (Pansus) mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pajak daerah dan retribusi daerah Kutim, Raperda tentang penyerahan prasarana dan Utlintas umum pada kawasan rumah di Kutim, Raperda Pengarusutamaan Gender dan Raperda tentang pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS, masa persidangan I tahun 2023-2024 yakni di ruang utama gedung DPRD Kutim baru-baru ini.
Dalam hal ini kata Joni Pokok Pikiran tersebut, bersumber dari Dinas Pertanian, Perkebunan, Perikanan dan Dinas Kebudayaan.
“Insya Allah nanti itu di bulan November 2023 akan clear semua lah,” kata Joni.
Dan juga, pokok pikiran yang ada saat ini bermacam-macam yang akan disalurkan, baik alat tradisional seperti kuda lumping, peralatan pasca panen yakni tangki semprot, pupuk dan alat pemanenan sawit.
“Pokoknya ada semua lah nanti itu yang berkaitan dengan masyarakat,” ungkapnya. (Adm)












