Scroll untuk baca artikel

dprd TIMES KALTIM
PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
BalikpapanDaerahHukum & Peristiwa

Cium Kejanggalan Aktivitas Pelabuhan KKT, PKC PMII Kaltimra Lapor Ke Kejari

304
×

Cium Kejanggalan Aktivitas Pelabuhan KKT, PKC PMII Kaltimra Lapor Ke Kejari

Sebarkan artikel ini
Massa Aksi dari PKC PMII Kaltimra memadati Kejari Balikpapan (Ist)

Timeskaltim.com, Balikpapan – Dalam rangka Memperingati Hari Anti Korupsi Se- dunia Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia  (PKC PMII) Kaltimra mengelar aksi di depan kantor Kejaksaan Negeri Balikapan, Kamis (09/12/2021).

Dalam Aksi ini juga, Pihak PKC PMII Kaltimra meminta  Kejaksaan Negeri Balikpapan untuk mengusut tuntas indikasi korupsi dan penyalahgunaan wewenang di PT Kaltim Kariangau Terminal (KKT) , KSOP I Balikpapan, PT KBA, PT PELINDO, dan Dinas Perhubungan Provinsi Kaltim.

Diketahui PT. Kaltim Kariangau Terminal (KKT) merupakan pelabuhan yang melayani komoditas ekspor dan impor yang terletak di Kalimantan Timur tepatnya di Kota Balikpapan, PT. Kaltim Kariangau Terminal diharapkan dapat memberikan pelayanan secara efisien dari segi waktu dan biaya sehingga dapat menunjang perekonomian di Pulau Borneo khususnya Provinsi Kalimantan Timur. 

Dilain sisi, PT. Kaltim Kariangau Terminal merupakan perusahaan patungan antara Pemerintah Pusat melalui PT Pelabuhan Indonesia IV (Persero) dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Perusahaan Daerah Melati Bhakti Satya, yang dibentuk untuk mengelola dan memberikan jasa kepelabuhanan di Kariangau Balikpapan.

“Harusnya mereka mampu memberikan kontribusi yang maksimal untuk mendukung sumber  Pendapatan Asli Daerah,” papar Ketua PKC PMII Kaltimra Zainuddin.

Akan tetapi, PT. Kaltim Kariangau Terminal malah di rundung masalah terkait dugaan penyalahgunaan wewenang yang ada di daerah operasionalnya, mengingat perizinan PT. KKP hanya dikhususkan untuk Peti Kemas, namun dalam pelaksanaannya didapati kegiatan lain yakni aktivitas bongkar muat batu bara. 

“Kalo secara hukum inikan benar-benar salah makanya kita terus mendorong Kejari untuk dapat mengusut persoalan ini,” terang Zainuddin.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun media ini, Kejaksaan Negeri Kota Balikpapan telah melakukan penggeledahan di kantor KeSyahbadaraan Otoritas Pelabuhan, PT. Kaltim Kariangau terminal (PT.KKT), dinas perhubungan,dan PT. Kace Berkah Alam (PT.KBA) beberapa waktu lalu, hal ini berkaitan dengan dugaan ikut memuluskan praktek yang menyalahi aturan sehingga berpotensi merugikan negara sebesar Rp 10 Miliar.

Pihak Kejaksaan Negeri Balikpapan yang diwakili oleh Kasi Intel Oktario Hutapea pun berkesempatan menemui massa aksi, dirinya menyampaikan apresiasi atas aduan yang disampaikan oleh pihak PKC PMII Kaltimra.

“Mereka memberikan dukungan kepada kejari terkhusus pada proses penanganan perkara terkait pemberantasan mafia pelabuhan khususnya dalam penyimpangan kegiatan pengelolaan batu bara dan peti kemas di pelabuhan KKT,” jelas Oktario. (Aji)