

Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Markaca.(Topan Setiawan/ Times Kaltim).
Timeskaltim.com, Samarinda – Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Markaca menyoroti terkait perubahan status Ibukota Negara (IKN) di Kaltim. Hal tersebut memberikan dampak kepada Kabupaten/Kota yang menjadi wilayah buffer zone atau penyangga IKN Nusantara, termasuk kota Samarinda.
Politisi Partai Gerindra itu menjelaskan, penyematan Kaltim menjadi IKN sangat dinanti-nanti oleh seluruh masyarakat Kota Samarinda.
“Yang jelas ini perubahan yang luar biasa untuk Kaltim, terutamanya kabupaten/kota yang menjadi penyangga,” ungkap Markaca saat ditemui media Timeskaltim.com, Selasa (15/2/2022) pagi.
Markaca mengharapkan pemerintah dalam hal ini Pemkot Samarinda bersiap untuk mendongkrak kualitas sumber daya manusia yang Kota Tepian miliki, agar persaingan saat hadirnya IKN Nusantara mampu dimenangkan oleh insan-insan daerah.
Baca Juga: Anggota DPRD Samarinda Tekankan Sekolah Untuk Memenuhi Standar Pelayanan Minimal
Baca Juga: Anggota DPRD Samarinda Tekankan Sekolah Untuk Memenuhi Standar Pelayanan Minimal
Terpenting, lanjut Markaca, meski IKN Nusantara sudah resmi ditetapkan melalui pengesahan UU IKN. Pemerintah pusat, kembali ia ingatkan untuk memperhatikan tata ruang yang harus dikelola dengan baik.
Baca Juga: Ratusan Pegawai DPRD Samarinda Jalani Tes Narkoba
“Ini peluang besar, maka dari itu harus dimanfaatkan semaksimal mungkin,” pungkasnya.(Adv/wan)












