AdvertorialKesehatanNewsPariwaraPolitikSamarinda

Ratusan Pegawai DPRD Samarinda Jalani Tes Narkoba

422
×

Ratusan Pegawai DPRD Samarinda Jalani Tes Narkoba

Sebarkan artikel ini

Sebanyak 245 Pegawai menjalani tes urine narkoba di Sekretariatan DPRD Samarinda.(Topan Setiawan/ Times Kaltim).

Timeskaltim.com, Samarinda – Seluruh Pegawai Sekretariat DPRD Samarinda yang berjumlah 245 orang menjalani tes narkoba di gedung DPRD, Jalan Basuki Rahmat, kota Samarinda, Senin (14/2/2022).

Pelaksanaan tes narkotika dengan metode tes urine itu bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) kota Samarinda yang menyasar seluruh pegawai ASN hingga non ASN di lingkungan ekretariat DPRD.

Masing-masing pegawai diambil sampel urinenya yang akan diuji oleh petugas BNN untuk memastikan apakah terdapat kandungan narkotika atau tidak.

Sekretaris Dewan (Sekwan), Agus Tri Sutanto menjelaskan bahwa tes narkotika itu berlaku wajib bagi seluruh pegawai sekretariat DPRD.

“Kami selaku OPD di bawah pemerintah kota berupaya mendukung program pencegahan narkotika dengan melakukan tes narkoba di lingkup pegawai DPRD kota Samarinda,” kata Agus di tengah berlangsungnya tes narkoba itu kepada Timeskaltim.com.

“Kegiatan ini dibiayai secara mandiri oleh staf yang mengikuti tes, dan ini berlaku untuk seluruh pegawai baik pejabat struktural, fungsional hingga staf pelaksana,” terangnya melanjutkan.

Adapun biaya mengikuti tes ini adalah sebesar Rp 150.000 per orangnya untuk staf dan pegawai yang mengikuti.

Bagi staf atau pegawai yang mangkir dari kegiatan tersebut Sekwan menegaskan ada konsekuensi yang telah disiapkan kepada yang bersangkutan.

Baca Juga : Anggota DPRD Samarinda Tekankan Sekolah Untuk Memenuhi Standar Pelayanan Minimal 

Baca Juga : Anggota DPRD Samarinda Apresasi Kinerja Pemkot Tangani Banjir

Baca Juga: Komisi IV DPRD Samarinda Minta Dinkes Intensif Atasi DBD Yang Kian Meningkat

“Bagi PNS yang mangkir akan kita tahan TPP-nya, sedangkan untuk non ASN yang tidak mengikuti akan kita tahan gajinya,” tegas Agus.

Sementara itu dari hasil tes yang telah dilakukan pada hari ini, apabila ada pegawai yang teridentifikasi positif menggunakan narkoba, pihak DPRD akan melakukan penindakan lebih lanjut berdasarkan rekomendasi arahan dari BNN.(Adv/Wan)