SANGATTA – Ketika rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) tahun 2022 lalu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur juga mengusulkan tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk Santri.
“Alhamdulillah, sejujurnya saya sudah mengusulkan Raperda tersebut agar supaya ada Peraturan Daerah (Perda) santri. Insyaallah tahun 2024 mendatang itu sudah ada,” Ungkap Arfan.
Arfan menyampaikan langsung, ketika selesai menghadiri peringatan hari santri nasional yang bertema “Jihad Santri Jayakan Negeri”
Dia juga mengatakan, bahwa Perda tersebut (Santri,red) memilik tujuan untuk mengatur anggaran pondok pesantren dan diharapkan tidak berjudul hibah lagi, aga bisa setara dengan Pendidikan Nasional.
Menurut Arfan, Ketua DPC Nasdem Kutim itu, santri merupakan pondasi yang kuat untuk bangsa dan negara.
“Iya saya kira kita semua mempunyai kewajiban akan hal itu bahwasanya Insyaallah Perda inisiatif untuk pesantren,” ujat Arfan.
Arfan berharap, bahwa dalam keadaan saat ini, harus bisa lebih beradaptasi dengan penggunaan Gadget dan bisa mengikuti tren di zaman sekarang ini.
“Cuman saya lihat di Ponpes itu masih diatur pemakaian Handphone (HP),” kata Arfan.
Arfan juga mengakui, bahwa dalam lima tahun terakhir dirinya sudah mendirikan pesantren.
Dan juga Insyaallah bulan Agustus 2024 mendatang, saya akan mengajak anak santri saya di pesantren yang saya bangun,” tuturnya. (Adm)












