DPRD Kabupaten Kutai Timur

Agusriansyah Ridwan Optimis Raperda Dapat Di Selesaikan Tepat Waktu  

135
×

Agusriansyah Ridwan Optimis Raperda Dapat Di Selesaikan Tepat Waktu  

Sebarkan artikel ini

SANGATTA – Agusriansyah Ridwan Anggota DPRD Kutai Timur, mengaku bahwa mereka optimis Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dapat diselesaikan tepat waktu.  

Walaupun aktivitas politik saat ini, sedang mengalami peningkatan kegiatan dan lainnya. 

Agusriansyah berpendapat jika, empat Raperda yang ada, tidak perlu membutuhkan waktu yang cukup lama dalam pembahasan di Daerah. Tetapi memang masih membutuhkan waktu yang digunakan untuk konsultasi di tingkat Provinsi. 

Dia menyampaikan langsung setelah mengikuti, rapat paripurna ke IX masa sidang I yakni pengesehan pembentukan empat panitia khusus (pansus) terhadap empat rancangan peraturan daerah (Raperda) yang telah di usulkan oleh DPRD Kutim.

Juga, Raperda tersebut yakni, Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Ranperda Tentang penyerahan Prasaranan, Sarana dan Utilitas Pada Kawasan Perumahan, Ranperda Tentang pengarus Utamaan Gender serta Ranperda Tentang Pencegahan dan Penanggualangan HIV dan AID di Wilayah Kutim belum lam ini. 

“Karena ini pembahasannya tidak terlalu lama, kalau mau dikejar dengan serius, tidak membutuhkan waktu sampai satu bulan. Sehingga menurut kita insyaallah ini dapat selesai,” ungkap Agus. 

Menurut Agus, diantara empat Raperda yang telah di pansuskan tersebut, ada sekitar dua Raperda yang menjadi perhatian serius  Anggota DPRD Kutim yaitu, pajak daerah dan juga retribusi serta prasarana dan sarana fasilitas umum, seperti di kawasan perumahan. 

“Dari empat Raperda yang sudah kita SK kan kepengurusan pansusnya paling tidak ada dua yang memang harus diselesaikan karena memang ada beberpa persyaratan yang sudah membatasi,” ujarnya. (Adm) 

error: Content is protected !!