Timeskaltim.com, Kubar – Meningkatnya aktivitas investasi dan mobilitas warga negara asing di Kalimantan Timur menjadi perhatian serius Direktorat Jenderal Imigrasi.
Untuk memastikan setiap aktivitas orang asing berjalan sesuai ketentuan hukum, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Samarinda bersama Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) melaksanakan Operasi Gabungan di PT Kruing Lestari Jaya, Kecamatan Barong Tongkok, Kabupaten Kutai Barat, Rabu (5/8/2026).
Operasi gabungan tersebut melibatkan Kejaksaan Negeri Kutai Barat, Kodim 0912/Kutai Barat, Polres Kutai Barat, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kutai Barat sebagai bentuk penguatan sinergi antarinstansi dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban keimigrasian di wilayah Kalimantan Timur.
Kegiatan yang dipimpin Kepala Subseksi Intelijen Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Samarinda, Eko Purnomo, diawali dengan koordinasi bersama manajemen perusahaan, dilanjutkan pemeriksaan administrasi serta pendalaman informasi mengenai keberadaan dan aktivitas tenaga kerja asing yang bekerja di perusahaan tersebut.
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa PT Kruing Lestari Jaya yang bergerak di bidang perkebunan dan pengolahan kelapa sawit mempekerjakan satu orang tenaga kerja asing berkewarganegaraan Malaysia sebagai Production Manager. Berdasarkan hasil verifikasi, dokumen keimigrasian berupa paspor dan Izin Tinggal Terbatas (ITAS) dinyatakan lengkap, sah, dan masih berlaku sesuai ketentuan yang berlaku.

Pada saat pemeriksaan berlangsung, tenaga kerja asing tersebut tidak berada di lokasi perusahaan karena sedang menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Siloam Balikpapan akibat mengalami stroke. Berdasarkan penjelasan pihak perusahaan, yang bersangkutan direncanakan akan kembali ke negara asal pada akhir Agustus 2026.
Selain melakukan pemeriksaan administrasi, Tim Operasi Gabungan juga memberikan pembinaan kepada pihak perusahaan mengenai kewajiban penjamin untuk melaporkan setiap perubahan data orang asing, termasuk perubahan alamat, izin tinggal, aktivitas, kondisi keberadaan, maupun berakhirnya hubungan kerja.
Langkah preventif tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat kepatuhan hukum sekaligus meningkatkan kualitas pengawasan keimigrasian.
Dari hasil operasi, Tim tidak menemukan adanya indikasi pelanggaran keimigrasian. Seluruh dokumen administrasi tenaga kerja asing dinyatakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Samarinda, Misnal Ariyanto, mengatakan bahwa penguatan pengawasan orang asing menjadi semakin penting seiring meningkatnya aktivitas ekonomi dan pembangunan di Kalimantan Timur.
“Kalimantan Timur saat ini menjadi salah satu wilayah strategis nasional dengan meningkatnya arus investasi dan mobilitas warga negara asing. Kondisi tersebut harus diimbangi dengan pengawasan keimigrasian yang profesional, adaptif, dan berbasis kolaborasi agar keamanan wilayah serta kepastian hukum tetap terjaga.”
Menurutnya, pengawasan keimigrasian bukan hanya berfungsi sebagai instrumen penegakan hukum, tetapi juga sebagai bagian dari upaya menciptakan iklim investasi yang sehat dan berkelanjutan.
“Direktorat Jenderal Imigrasi mendukung investasi yang memberikan manfaat bagi pembangunan nasional. Namun demikian, setiap warga negara asing maupun perusahaan penjamin wajib mematuhi seluruh ketentuan keimigrasian. Kepatuhan tersebut menjadi fondasi terciptanya investasi yang aman, tertib, dan berkelanjutan.”
Ia menambahkan bahwa keberhasilan pengawasan orang asing tidak dapat dilakukan oleh satu instansi saja. Sinergi melalui Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) menjadi instrumen penting dalam memperkuat pertukaran informasi, deteksi dini, serta langkah-langkah preventif terhadap potensi pelanggaran keimigrasian.
Melalui Operasi Gabungan yang dilaksanakan secara berkala, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Samarinda menegaskan komitmennya untuk terus menjaga kedaulatan negara melalui pengawasan orang asing yang profesional, akuntabel, dan humanis, sekaligus mendukung terwujudnya Kalimantan Timur sebagai kawasan yang aman, tertib, dan kondusif bagi investasi serta pembangunan nasional.













