Scroll untuk baca artikel

dprd TIMES KALTIM
PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
DPRD Kabupaten Kutai Timur

Capaian Pencegahan Korupsi Masih Garis Merah 6.3% Untuk Kutim

225
×

Capaian Pencegahan Korupsi Masih Garis Merah 6.3% Untuk Kutim

Sebarkan artikel ini

Sangatta –  Capaian Pencegahan korupsi pemerintah kutai timur yang masih rendah berjumlah 6.3%

Dimana capaian itu di anggap masih terlalu rendah dibanding dengan pencapaian daerah lain.

Selaku ketua II DPRD Kabupaten Kutai Timur, Arfan mengakui bahwa, capaian pencegahan korupsi pemerintah yang masih sangat rendah hingga 6,3 persen

Dirinya berharap Pemerintah Kutai Timur bisa segera memperbaiki persentase angka capaian pencegahan korupsi tersebut.

“Tadi saya lihat yang masih kita dapat garis merah tadi adalah capaian pencegahan korupsi Pemkab Kutim masih 6,3 persen, sebagaimana yang tertera pada laman resmi Jaga.id milik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),”ucapnya

“Tentu ini menjadi tugas kita bersama bagaimana secepatnya capaian itu bisa meningkatkan dan setara dengan kabupaten lain,” sambungnya.

Arfan juga  menjelaskan bahwa  pada dasarnya semua sudah memahami bagaimana pola pencegahan tindak korupsi, sebagaimana yang dipaparkan KPK melalui Koordinator Pencegahan Wilayah Kaltim KPK RI, Rusfian yang hadir sebagai pembicara utama dalam sosialisasi anti korupsi tersebut.

“Saya lihat apa yang disampaikan KPK, tentu ini kita sudah memahami semua bagaimana cara pencegahannya. Sehingga kita berharap Kabupaten Kutim dapat memahami,” Harap Arfan.

Politisi dari partai nasdem ini juga memberikan apresiasi terhadap  apa yang sudah dilakukan oleh pemerintah Kutim. Ia menyebut bahwa upaya pencegahan tindak korupsi harus dilakukan secara bertahap di semua lini kehidupan, termasuk pemerintahan.

“Bahkan dalam setiap pembahasan anggaran, kita selalu mengingatkan agar jangan sampai ada peluang atau celah terjadinya tindak korupsi. Kita berharap itu menjadi komitmen bersama,” tutupnya.