Scroll untuk baca artikel

dprd TIMES KALTIM
PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
DPRD Kabupaten Kutai Timur

Anggota DPRD Faizal Rahman Ungkap Pelayanan Kesehatan Kutai Timur Belum Maksimal. 

448
×

Anggota DPRD Faizal Rahman Ungkap Pelayanan Kesehatan Kutai Timur Belum Maksimal. 

Sebarkan artikel ini

Sangatta – Sorotan terkait pelayanan rumah sakit di Indonesia umumnya sampai saat ini terus saja di bahas. Begitu juga dengan Rumah sakit yang ada di Kabuptaen Kutai Timur tak lepas dari sorotan terkait kualitas pelayanan  

Pelayanan kesehatan di  Kabupaten Kutai Timur menjadi sorotan banyak pihak karena kurang maksimal dalam memberikan pelayanan, salah satunya adalah Perwakilan Anggota DPRD Komisi B Faizal Rachman. 

Dia mengungkapkan bahwa tidak hanya Rumah Sakit (RS) rujukan yang masih terbatas, kurangnya tenaga medis juga menjadi salah satu alasan, khususnya Dokter Spesialis salah satu penyebab utama di RS Pemerintah, seperti RS Tipe D Muara Bengkal belum beroperasi hingga sekarang, yang pembangunannya telah selesai di awal tahun 2023. 

Kurangnya tenaga Dokter yang menjadi salah satu penyebab, pelayanan kesehatan RS Pratama Sangkulirang tidak beroperasi secara maksimal, karena Rumah Sakit tersebut kekurangan Dokter Spesialis, khususnya Spesialis Penyakit Dalam dan Spesialis Anak. 

Dengan adanya keterbatasan tenaga Dokter Spesialis ini menyebabkan, kasus-kasus pasien penyakit dalam dan pasien anak belum mendapatkan penanganan yang lebih maksimal secara efektif dan cepat. 

“Kasus-kasus penyakit dalam dan anak-anak tidak dapat dilayani karena kurangnya dokter spesialis yang ada,”ungkap Faizal. 

Faizal juga berpendapat, bahwa masyarakat di wilayah Sangkulirang juga terpaksa mengeluarkan biaya pribadi jika mereka ingin menerima perawatan di RS Pratama Sangkulirang, walaupun banyak masyarakat yang pasti sudah memiliki Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).  

Hal ini dikarenakan, pihak RS mengklaim jika perawatan BPJS tidak dapat digunakan dengan alasan kurangnya tenaga Dokter Spesialis. 

“Kalau pelayanan dokter umum harus berbayar, beda sama dokter spesialis kan masuk dalam BPJS Kesehatan,” ujarnya. 

Yang kita ketahui bersama bahwa sebelumnya di RS Sangkulirang memiliki tenaga Dokter Spesialis, namun dengan alasan upah yang minim menjadi salah satu alasan beberapa Dokter memilih untuk mengundurkan diri.  

Oleh karena itu,solusi yang mungkin akan dilakukan adalah menaikkan gaji Dokter Spesialis, yang bertujuan agar dapat mempertahankan tenaga medis khususnya Dokter Spesialis di Rumah Sakit Sangkulirang, sehingga mampu memberikan pelayanan yang lebih maksimal. 

“Harus dinaikkan gaji mereka, agar mereka berminat dan bertahan di Kutim,” tutupnya. 

Sangat penting bagi Pemerintah Kabupaten Kutai Timur untuk menaikkan gaji Dokter Spesialis, sehingga bisa dipastikan dalam memberikan pelayanan kesehatan yang maksimal untuk masyarakat setempat. (Adm)