Sangatta – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur, membahas terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Pajak dan Retribusi.
Ketua Pansus Rancangan Peraturan Daerah Pajak dan Retribusi DPRD Kutim, Sayid Anjas secara terang-terangan mengungkap adanya pembahasan Raperda karena, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kutai Timur yang didapatkan dari penarikan pajak dan retribusi yang masih terbilang kecil.
Hal ini dikatakan langsung, dalam acara Sosial Pemerintah Daerah yang telah membahas tentang bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu, kegiatan ini berlangsung di Gedung BPU Sangatta Utara, Senin (30/10/2023).
Sayid Anjas juga menyebutkan bahwa target PAD saat ini, masih jauh dari kata cukup, karena itu lewat regulasi yang diupayakan DPRD Kutim, diharapkan berdampak baik dalam kenaikan PAD.
“Dengan harapan besar, kami berharap bahwa Perda yang akan kami bahas dapat menjadi sumber pendapatan daerah yang signifikan, karena pajak dan retribusi memiliki potensi untuk meningkatkan pendapatan daerah,” ujar Sayid Anjas.
Sayid mengatakan, saat ini PAD Kabupaten Kutai Timur, berkisar sekitar Rp100 M sampai Rp 200 M, oleh karena itu Sayid Anjas juga mengharuskan adanya peningkatan inovasi dari Pemerintah Kabupaten khususnya Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dalam penerapan Peraturan Daerah yang akan di sahkan.
Sayid mengatakan, bahwa inovasi adalah kunci utama dalam menguatkan pengumpulan pajak dari sektor makanan, minuman, serta bisnis seperti Alfamidi dan Indomaret.
Sayid Anjas mengharapkan adanya upaya perbaikan dalam pengumpulan PAD daerah akan memperkuat perekonomian daerah tersebut dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Kawasan-kawasan ini memiliki potensi besar sebagai sumber pendapatan, dan kami harus lebih giat dalam mencari cara untuk menerapkan peraturan pajak yang lebih ketat. Meskipun pajak bisa terasa rumit, inovasi dalam pengumpulan dan pengawasan pajak sangat diperlukan untuk memastikan ketaatan wajib pajak,” ungkap Anjas.
Menurut sayid Anjas, sebagai Ketua Pansus ia mengatakan pihaknya akan berkomitmen dan bertanggung jawab dan dirampungkan diakhir tahun 2023.
“Pembahasan tinggal beberapa kali, sudah selesai. Di tahun ini sudah rampung,” jelasnya .












