Scroll untuk baca artikel

dprd TIMES KALTIM
PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
DPRD Kabupaten Kutai Timur

Jimmy Anggota DPRD Dana APBD Bangun Jalan Kabupaten, Jadi Kewenangan Pemerintah Sepanjang 1100 KM. 

278
×

Jimmy Anggota DPRD Dana APBD Bangun Jalan Kabupaten, Jadi Kewenangan Pemerintah Sepanjang 1100 KM. 

Sebarkan artikel ini

Sangatta – Jimmy mengatakan jalan antara kecamatan yang menjadi kewenangan kabupaten sepanjang 1100 kilometer (KM) dan wajar dibangun oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). 

“Kan sudah ada pembagian, jalan kabupaten jalan nasional jadi sudah ada syarat untuk membangun jalan jika dari APBD, ”ungkapnya. 

Melaui Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kutai Timur yang melakukan perbaikan dan pembangunan infrastruktur jalan. 

 Dikatakan oleh Jimmy dari total anggaran yang dikeluarkan infrastruktur pembangunan jalan, perbaikannya baru mencapai 10 persen dari 1100 KM. 

Demi mengejar target dan keterlambatan perbaikan jalan Kabupaten, program ini diubah  menjadi rencana pembangunan dan misi Pemerintah Daerah Kabupaten Kutim.   

Jimmy mengatakan pekerjaan yang sesuai dengan pembangunan jalan khususnya lewat beton dan semenisasi belum sepenuhnya finis, karena harus dilakukan pengaspalan lagi. 

“Kalau semenisasi atau pengecoran itu belum layak dikategorikan jalan. Tapi kalau untuk ketahanan itu oke,”jelasanya. 

Di beberapa Kecamatan yang butuh perhatian serius dalam perbaikan infrastruktur jalan diantarinya Muara Bengkal, Muara Ancalong, Rantau Pulung dan di Kecamatan lainnya termasuk jalan Provinsi yang menuju Kabupaten Berau dan belum selesai pengerjaannya. 

Jimmy juga berharap APBN selalu terlibat dalam pembangunan infrastruktur jalan, sebab APBD tidak mampu mengakomodir perbaikan ribuan kilometer. 

“Harapannya APBN terus mambantu kita, karena APBD kita tidak mampu untuk perbaikan 1100 KM jalan,” tutupnya. (Adm).