Scroll untuk baca artikel

dprd TIMES KALTIM
PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
DPRD Kabupaten Kutai Timur

Sempat Tertunda, Proyek Pengerjaan Jalan Padat Karya Segera Terealisasi

288
×

Sempat Tertunda, Proyek Pengerjaan Jalan Padat Karya Segera Terealisasi

Sebarkan artikel ini

SANGATTA –  Ramdhani Anggota DPRD dari fraksi PPP, mengaku jika Pembangunan Jalan Padat Karya, di RT 32, Desa Sangatta Utara, Kecamatan Sangatta Utara yang sempat ramai diperbincangkan karena berlubang dan becek, sudah terealisasi. 

Dia menyampaikan langsung ketika ditemui di sekretariat Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Sangatta Utara, Kutim baru-baru ini. 

Sebelumnya Ramadhani pernah berjanji kepada masyarakat di tahun 2022 lalu bahwa pengerjaan jalan akan dikerjakan dalam waktu dekat. 

“Alhamdulillah janji saya di tahun sebelumnya 2022 Jalan Padat Karya akan terealisasi di 2023,” ungkapnya. 

Ramadhani juga mengaku, bahwa pengerjaan jalan itu, sekitar 200 meter  dan akan berlanjut lagi di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024 yang akan datang. 

“Proyek tersebut merupakan murni dari aspirasi saya sendiri,” katanya. 

Dia juga menjelaskan tentang,  pembangunan perumahan di Jalan Padat Karya Karena di tahun 2024, karena perda serah terima sarana dan prasaran untuk perubahan yang sebelumnya tidak bisa dibangun maka dengan adanya perda tersebut maka bisa segera terealisasikan. 

“Insha Allah tahu 2024, Perda serah terima sarana dan prasana (Sapras) untuk perubahan yang kemarin tidak bisa kita bangun, dengan perda tersebut bisa kita bangun dan kita selesaikan semua untuk perumahan,” jelasnya. 

Kita berharap semua akan terealisasi, nanti tahun 2024 harapannya apa yang kita programkan bisa dilaksanakan.  

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *