Scroll untuk baca artikel

dprd TIMES KALTIM
PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
DPRD Kabupaten Kutai Timur

Yan Ipui Sarankan Bantuan Dana Hibah Perlu Pengawasan

242
×

Yan Ipui Sarankan Bantuan Dana Hibah Perlu Pengawasan

Sebarkan artikel ini

KUTAI TIMUR – Pemberian bantuan dana hibah kepada badan atau lembaga dirasa perlu untuk dilakukan pengawasan. Melihat Jumlah dana tersebut tergolong ada yang cukup besar.

Untuk di ketahui bahwa dana hibah adalah suatu pemberian baik berupa uang, barang, ataupun jasa dari satu pihak ke pihak lainnya yang bertujuan untuk memajukan atau menunjang tercapainya sasaran suatu program yang sedang dijalankan.

dengan melihat fungsi dan peran dana hibah, Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Yan Ipui merasa perlu memberikan saran bahwa jika bantuan dana hibah yang masuk di Kutim perlu diawasi.

Yan Ipui mengatakan bahwa bantuan dana hibah yang perlu diawasi seperti Bantuan yang diberikan kepada badan, lembaga, dan organisasi kemasyarakatan.

“Bantuan yang itu haruslah diawasi benar sebaran dan penyerapannya,” katanya. Senin (30/10/2023).

Dirinya juga mengatakan jika bantuan dana hibah harus tertib administrasi hingga tertib realisasi.

Sebab katanya, itu akan menjadi suatu kewajiban yang harus dijunjung semua pihak

“Prosedur bantuan hibah sudah barang tentu menjadi poin utama yang ditekankan kepada penerima hibah,” ujarnya.

“Mengingat lembaga-lembaga yang ada perlu dipantau. Bagaimanapun bantuan hibah dimaksudkan untuk perihal positif di masyarakat,” sambungnya.

Dia mengungkapkan jika pemerintah daerah juga harus melakukan pengawasan bahkan memantau pelaksanaan bantuan hibah.

“Tujuannya agar dikemudian hari tidak ditemukan masalah, berupa penyalahgunaan dan sebagainya,” jelas Yan

“Disalahgunakan itu bisa jadi karena ketidaktahuan, ketidakpahaman tentang proses-prosesnya, yang semua itu akibat ketidaksengajaan,” tambahnya.

“Jika sudah diberikan sosialisasi tentang bantuan hibah oleh pemerintah, terkait pelaporan hingga pelaksanaan lantas masih ditemukan ada penyelewengan. Itu berarti memang mentalnya yang tidak baik,” Sambungnya.