Scroll untuk baca artikel

dprd TIMES KALTIM
PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
DPRD Kabupaten Kutai Timur

Empat Raperda Termasuk Raperda Tentang Pencegahan dan Penanggualangan HIV dan AIDS di Wilayah Kutim Di Ajukan DPRD

232
×

Empat Raperda Termasuk Raperda Tentang Pencegahan dan Penanggualangan HIV dan AIDS di Wilayah Kutim Di Ajukan DPRD

Sebarkan artikel ini

Sangatta – Agusriansyah selaku anggota DPRD Kutai Timur ikut memberikan komentarnya terkai 4 raperda yang diajukan oleh DPRD Kutai Timur termasuk dengan raperda pencegahan dan penanggulangan HIV dan AIDS Di Kutai Timur

Dirinya optimis tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang mudah – mudahan bisa diselesaikan tepat waktu sesuai skema dan rencana.

Agusriansyah memberikan komentarnya usai mengikuti rapat paripurna ke IX masa sidang I, yakni pengesehan pembentukan empat panitia khusus (pansus) terhadap empat rancangan peraturan daerah (Raperda) yang telah di usulkan oleh DPRD Kutim.

Dijelaskan juga bahwa, Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Ranperda Tentang penyerahan Prasaranan, Sarana dan Utilitas Pada Kawasan Perumahan, Ranperda Tentang pengarus Utamaan Gender serta Raperda Tentang Pencegahan dan Penanggualangan HIV dan AID di Wilayah Kutim beberapa waktu yang lalu.

Disinyalir empat Raperda yang tidak membutuhkan waktu cukup lama dalam pembahasan di daerah. Hanya saja masih membutuhkan waktu untuk konsultasi di tingkat Provinsi.

“Karena ini pembahasannya tidak terlalu lama, kalau mau dikejar dengan serius, tidak membutuhkan waktu sampai satu bulan. Sehingga menurut kita inyallah ini dapat selesai,” harap Agusriansyah.

Jadi, dari empat raperda yang sudah diberi SK untuk kepengurusan pansusnya, paling tidak ada dua Perda yang memang harus diselesaikan karena memang ada beberpa persyaratan yang sudah membatasi. Harapannya semua dapat terwujud