Timeskaltim.com, Samarinda – Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltim, Yusniar Juliana mengungkapkan bahwa, perdetik ini Kabupaten Berau mencatat angka inflasi tertinggi sebesar 3,67 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) 107,52 sementara inflasi terendah terjadi di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) sebesar 2,36 persen dengan IHK 107,46.
“Inflasi terjadi karena kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya sebagian besar indeks kelompok pengeluaran,” ungkap Yusniar pada wartawan timeskaltim, Jumat (05/07/2024) Pagi.
Ia juga menjelaskan bahwa, terdapat juga kelompok pengeluaran yang mengalami kenaikan terbesar yakni pada kelompok makanan, minuman, dan tembakau dengan kenaikan sebesar 6,54 persen, diikuti oleh kelompok kesehatan sebesar 4,90 persen, dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 4,00 persen.
“Selanjutnya untuk kelompok pengeluaran lain yang mengalami kenaikan itu terjadi pada kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 1,65 persen, perumahan, air, listrik, bahan bakar rumah tangga sebesar 0,60 persen, transportasi sebesar 2,90 persen. Dan untuk kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 1,42 persen, dan pendidikan sebesar 0,81 persen, serta penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 1,18 persen,” jelasnya.
Kedati demikian yuniar menambahkan bahwa, ada dua kelompok pengeluaran mengalami penurunan indeks, yaitu kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,76 persen serta kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,34 persen.
“Secara bulanan terjadi penurunan indeks harga atau deflasi pada Juni 2024 sebesar 0,05 persen. Sementara itu, secara year to date, inflasi hingga Juni 2024 tercatat sebesar 1,70 persen,” pungkasnya. (Has/Wan)