
Timeskaltim.com, Samarinda – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Samarinda melakukan audiensi bersama Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli dalam rangka mempertanyakan persoalan kelangkaan minyak goreng di Kota Tepian, pada Rabu (16/3/2022).
Tujuan audiensi tersebut ialah mempertanyakan upaya yang dilakukan Polresta Samarinda selama ini dalam menindaklanjuti kelangkaan minyak yang terjadi, terutama soal adanya dugaan oknum penimbun minyak goreng.
Ditemui seusai audiensi, Ketua Umum PMII Cabang Samarinda, Usamah Ahmad Syahid menjelaskan bahwa kunjungan ini dilatar belakangi kelangkaan Minyak goreng yang terjadi sejak awal tahun 2022 ini, sehingga membuat masyarakat resah.
“Hal ini menjadi itikad baik kami, dalam menyikapi isu yang ada, salah satunya tindak tegas dari Kapolresta Samarinda terkait kasus kelangkaan Minyak Goreng,” Kata Usamah.
“PMII disini bertindak sebagai mitra kolaborasi sinergi, mitra kritis, dan mitra solutif untuk membangun Samarinda yang sejahtera,” tambahnya.
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli pun menyambut baik audiensi ini, ia pun mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan pemantauan dan memberikan atensi lebih terhadap kelangkaan minyak goreng ini.
Bahkan sejauh ini, pihak polresta sudah beberapa kali melakukan sidak penimbunan minyak goreng dan juga membentuk Satuan Tugas (Satgas), ia pun berjanji akan menindak tegas apabila ada oknum yang kedapatan melakukan penimbunan minyak goreng di Kota Samarinda.
“Jadi untuk berbagai informasi yang masuk, coba kita dalami, padahal minyaknya ada, tapi kenapa sampai terjadi seperti ini, masalahnya kemungkinan saat agen menyalurkan ke masyarakat disitulah terjadi, dan Kendalanya terletak pada Panic Buying oleh masyarakat,” ungkap Kombes Pol Ary Fadli.
Tak sampai disitu, setelah menyambangi Polresta Samarinda, PMII Samarinda juga berkunjung ke Dinas Perdagangan Kota Samarinda dengan tujuan yang sama, yakni menanyakan kinerja Dinas Perdanganan dalam pengalokasian pangan di Samarinda.

Saat ditemui, Sekretaris Dinas Perdagangan Kota Samarinda, Sugiharto menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan pemantauan harga dan penyaluran distribusi minyak goreng hingga lapisan terbawah masyarakat.
Dinas Perdagangan dalam waktu dekat, juga akan melakukan distribusi minyak goreng untuk langsung diberikan kepada masyarakat. Nantinya distribusi akan dilakukan oleh pihak kecamatan dan kelurahan kepada para Ketua RT.
“Pendistribusian minyak goreng akan dilakukan lusa dan akan disalurkan melalui camat kepada Lurah, kemudian dialokasikan kepada RT,” jelas Sugiharto.
Sementara itu, Usamah berharap hasil pertemuan ini mampu memberikan solusi dan mendorong stakeholder terkait agar bekerja lebih maksimal lagi untuk menjamin ketersediaan minyak goreng bagi masyarakat.
Mengingat Kalimantan Timur sendiri memiliki ribuan hektere kebun kelapa sawit sehingga sangat disayangkan apabila kelangkaan terjadi di lumbung sendiri.
“PMII Kota Samarinda mengapresiasi Kinerja Pemerintah dan Polresta Samarinda yang sudah membentuk TIM SATGAS dan Prosedur Alur Teknis Pendistribusian. Tapi PMII Samarinda tetap mengawal dan tetap bersama masyarakat untuk menciptakan kesejahteraan dan rasa aman masyarakat agar proses kehidupan bisa terjamin sesuai amanat konstitusi kita,” Pungkasnya. (Aji)