DaerahDPRD KaltimKutim

Sulasih Gelar Penguatan Demokrasi Daerah Di Kampung Kajang

219
×

Sulasih Gelar Penguatan Demokrasi Daerah Di Kampung Kajang

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Kaltim, Hj. Sulasih, S.Sos Saat mengelar PDD

Timeskaltim.com, Samarinda – Seluruh anggota DPRD Kaltim kembali melaksanakan Penguatan Demokrasi Daerah (PDD), termasuk Sekretaris Fraksi PKB  DPRD Provinsi Kaltim Sulasih.

Pada kegiatan PDD ke 3, Sulasih memilih kampung kajang kelurahan singah geweh untuk melaksanakan kegiatan tersebut, dengan menghadirkan 2 narasumber, Sabtu (22/03/2025).

Pada kesempatan itu, Sekretaris Fraksi PKB Sulasih mengatakan, tema kegiatan hari ini, adalah Disentralisasi dan Otonomisasi di Era Reformasi.

“Sebenarnya kegiatan ini sebelumnya bernama Sosialisasi Wawasan Kebangsaan, tapi kali ini namanya berubah menjadi Penguatan Demokrasi Daerah yang setiap bulannya berbeda-beda temanya. Saya berharap kegiatan ini bermanfaat bagi masyarakat, “ujarnya.

Politisi PKB ini menjelaskan, Desentralisasi dan Otonomisasi di era reformasi Indonesia dimulai dengan pengesahan Undang Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, yang memberikan kewenangan lebih besar kepada Pemerintah Daerah untuk mengatur pemberian kewenangan.

Pemerintah Daerah dapat mengambil keputusan strategis dalam berbagai bidang, seperti Pendidikan, Kesehatan pembangunan infrastruktur serta pengentasan kemiskinan.

“Pemindahan Wewenang. Banyak tanggung jawab yang sebelumnya dikelola oleh Pemerintah Pusat dialihkan ke Daerah, memungkinkan respons yang lebih cepat terhadap kebutuhan. Tujuannya meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan kualitas pelayanan publik, serta memperkuat demokrasi di tingkat lokal, ” beber sulasih.

Sulasih menambahkan, sistem pemerintahan diartikan sebagai suatu tatanan utuh yang terdiri atas berbagai komponen pemerintahan yang bekerja saling bergantungan dan memengaruhi dalam pencapaian tujuan dan fungsi pemerintahan.

“Pemerintah Indonesia mengatur sistem pemerintahan Indonesia berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Indonesia merupakan negara Demokrasi yang berbentuk Kesatuan dengan pemerintahan berbentuk Republik dan sistem pemerintahan Presidensial dengan sifat Parlementer, ” pungkasnya.

error: Content is protected !!