Samarinda

Sengkarut Dana Parkir, HMI Samarinda Minta Wali Kota Evaluasi Kerja Dishub

194
×

Sengkarut Dana Parkir, HMI Samarinda Minta Wali Kota Evaluasi Kerja Dishub

Sebarkan artikel ini
Kepala Bidang (Kabid) Partisipasi Pembangunan Daerah (PPD) HMI Cabang Samarinda, Ahmad Fawaz. (Foto Ahmad Fawaz Kepada Timeskaltim.com)

Timeskaltim.com, Samarinda – Organisasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Samarinda menilai sistem penyetoran tunai yang diterapkan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda sangat rawan manipulasi.

Agenda inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Wali Kota Samarinda, Andi Harun, pada Rabu, 8 Januari 2025, di kawasan Jalan KH Abul Hasan, mengungkap dugaan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang menjadi perhatian publik.

Kepala Bidang (Kabid) Partisipasi Pembangunan Daerah (PPD) HMI Cabang Samarinda, Ahmad Fawaz, menyoroti bukti kebocoran tersebut.

Salah satunya yang terjadi pada petugas parkir binaan Dishub. Diketahui, berdasarkan pengakuan petugas parkir, bahwa pendapatan selama sepekan mereka mencapai Rp800 ribu hingga Rp1 juta. Namun, dari jumlah tersebut, hanya Rp70 ribu yang disetorkan kepada pemerintah melalui Dishub.

“Kalkulasi pembagian antara petugas parkir dan pemerintah sangat tidak ideal. Dalam seminggu saja, petugas parkir bisa mendapatkan uang antara Rp800 ribu hingga Rp1 juta, sementara yang disetorkan kepada pemerintah hanya sebesar Rp70 ribu,” ungkap Fawaz kepada wartawan Timeskaltim, Jumat (11/1/2025) siang.

Fawaz menilai perlu adanya kajian ulang terhadap sistem ini dengan dasar hukum yang jelas. Selain itu, keberadaan juru parkir (jukir) liar juga menjadi perhatian karena sering meresahkan masyarakat.

“Banyak kasus kehilangan helm hingga aki motor saat kendaraan diparkir. Jukir liar sering kali tidak bertanggung jawab, sehingga masyarakat dirugikan, padahal mereka sudah membayar retribusi parkir,” imbuhnya.

Fawaz berharap Dishub segera melakukan evaluasi besar-besaran terkait pengelolaan retribusi parkir dan penanganan jukir liar. Salah satu lokasi yang ia soroti adalah kawasan Jalan Anggi, yang masih menjadi tempat parkir sembarangan.

“Dishub harus berbenah. Ini bukan pertama kalinya masalah seperti ini terjadi, dan seharusnya menjadi evaluasi serius. Jika tidak segera diatasi, sulit memastikan kenyamanan dan keamanan masyarakat,” tegasnya.

Di akhir, pria kelahiran Kecamatan Muara Ancalong, Kutai Timur, ini meminta Inspektorat Kota Samarinda dan Kejaksaan Tinggi segera menindaklanjuti temuan tersebut.

“Temuan dan hasil audit nanti harus diumumkan ke publik. Keterbukaan informasi ini penting sebagai wujud transparansi pemerintah,” pungkas Fawaz. (Has/Bey)