tutup
Daerah

Selamet Ari Wibowo Dorong Pergub Pembangunan Skala Kecil Untuk Pedesaan

75
×

Selamet Ari Wibowo Dorong Pergub Pembangunan Skala Kecil Untuk Pedesaan

Sebarkan artikel ini
Teks Foto : Anggota DPRD Kaltim, Selamet Ari Wibowo. (Muhammad Hasbi/ Times Kaltim)

Timeskaltim.com, Samarinda – Setelah resmi dilantik kembali sebagai anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) periode 2024-2029, pada Senin (02/09/2024), Selamet Ari Wibowo, bakal fokus mengawal dan melanjutkan aspirasi masyarakat untuk Daerah Pemilihan (Dapil) IV Wilayah Kutai Kartanegara (Kukar).

Ucapan syukur dan terima kasih turut disampaikan kepada seluruh simpatisan, keluarga, dan segenap pengurus partai, yang telah membantu dalam memenangkan pemilu pada 14 Februari 2024 kemarin.

Menurutnya, setelah dilantik ada banyak tugas-tugas yang telah menanti untuk dikerjakan sesegera mungkin, terutama yang berkenaan dengan kebutuhan konstituen nya yang dirasa sejauh ini masih perlu untuk diperjuangkan. Yakni, terkait pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Kaltim. Khususnya, Kukar yang notabenenya adalah daerah pedesaan.

“Kita ingin menyelesaikan persoalan infrastruktur jalan-jalan penghubung yang ada setiap desa, apalagi yang posisinya agak terpencil sehingga ini membutuhkan perhatian lebih,” ungkap Selamet kepada wartawan Times Kaltim usai dirinya dilantik.

Ia juga menyebutkan, sejauh ini yang juga menjadi fokusnya. Ialah, mendorong perubahan pada Peraturan Gubernur (Pergub), yang menghambat percepatan pembangunan di daerah. Karena, mengharuskan pembangunan dalam jumlah besar.

“Sebab aturan yang ada saat ini, menentukan syarat pembangunan yang cukup tinggi minimal 1,5 atau 3 hektare ini yang sebetulnya agak susah. Sebab faktanya pada daerah-daerah tertentu itu, justru membutuhkan pembangunan dengan skala kecil saja,” ujarnya .

“Seyogianya memang bahwa distribusi pembangunan itu harulah merata, agar sekema pembangunan tidak terfokus pada satu tempat dan lebih fleksibel untuk dilaksanakan,” urainya.

Selain dari pada itu kata dia, lembaga DPRD telah diberikan kewenangan untuk proses penganggaran bersama-sama dengan pemerintah daerah. Termaksud dalam mengakomodir pokok-pokok pikiran yang berdasarkan aspirasi masyarakat.

Diakhir, pria yang juga merupakan mantan aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) ini, mendorong kepada seluruh elemen masyarakat agar bersama mensukseskan dan mengawal pembangunan Ibu Kota Negara (IKN). Sebab IKN merupakan ikonik baru yang menjadi motor penggerak ekonomi bagian indonesia timur.

“Pembangunan harus terus berlanjut, sehingga kami di DPRD membutuhkan dukungan penuh dari masyarakat, agar keberadaan IKN ini dapat memberikan dampat positif bagi seluruh masyarakat Kaltim,” pungkasnya.(Has/Wan)

error: Content is protected !!