tutup
Politik

Sah ! Nomor Urut Paslon Pilkada Kukar 2024 Ditetapkan

125
×

Sah ! Nomor Urut Paslon Pilkada Kukar 2024 Ditetapkan

Sebarkan artikel ini
Pengunduan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kukar. (Roby Sugiarto/Times Kaltim)

Timeskaltim.com, Kukar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Kartanegara (Kukar) sukses menggelar rapat pleno terbuka untuk Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kukar 2024, pada Senin (22/09/2024) pagi.

Acara yang berlangsung di halaman Kantor KPU Kukar, berjalan dengan lancar dan penuh khidmat.

Dalam pengundian ini, tiga pasangan calon resmi mendapatkan nomor urut mereka. Pasangan petahana, Edi Damansyah dan Rendi Solihin, berhasil mendapatkan nomor urut 1.

Sementara itu, pasangan Awang Yakoub Luthman dan Akhmad Zais (AYL-AZA) yang maju sebagai calon independen mendapat nomor urut 2, dan pasangan Dendi Suryadi dan Alif Turiadi (DEAL) dengan Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus menempati nomor urut 3.

Saat ditemui Timeskaltim.com, Ketua KPU Kukar, Rudi Gunawan, menyatakan rasa syukur atas kelancaran acara ini.

“Alhamdulillah, rangkaian kegiatan rapat terbuka pengundian nomor dan penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati Kukar 2024 berjalan dengan lancar,” ujarnya.

Lebih lanjut, Rudi juga mengonfirmasi, bahwa pasangan calon yang saat ini menjabat sebagai petahana telah menyerahkan surat cuti atau pengunduran diri selama masa kampanye, yang akan berlangsung mulai 25 September hingga 23 November 2024.

“Surat cuti sudah ada, jadi efektif mulai kampanye tanggal 25 sampai 23 November 2024,” jelasnya.

Dengan ditetapkannya nomor urut, Rudi mengungkapkan, proses Pilkada Kukar 2024 kini memasuki tahap krusial, di mana para calon akan segera memulai masa kampanye.

“Saya berharap seluruh rangkaian Pilkada dapat berjalan dengan tertib dan aman hingga hari pemungutan suara,” tandasnya. (Rob/Wan)

error: Content is protected !!