
Timeskaltim.com, Jakarta – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian bersama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan kekompakan pemerintah pusat dalam mengawal kebijakan pengalihan Transfer ke Daerah (TKD). Keduanya memastikan, langkah ini bukan bentuk tekanan terhadap pemerintah daerah (Pemda), melainkan upaya mendorong tata kelola keuangan yang lebih sehat, efisien, dan mandiri.
Pengalihan TKD Dorong Efisiensi Fiskal Daerah
Mendagri Tito Karnavian menegaskan bahwa pemerintah pusat tidak akan tinggal diam jika ada Pemda yang benar-benar mengalami kesulitan fiskal akibat kebijakan pengalihan TKD. Namun, bantuan dari pusat akan diberikan dengan catatan: daerah wajib melakukan penataan ulang anggaran serta memastikan belanja daerah berjalan efisien dan tepat sasaran.
“Kebijakan pengalihan TKD bukan pemangkasan membabi buta, melainkan dorongan agar daerah lebih disiplin secara fiskal dan fokus pada program prioritas yang langsung menyentuh masyarakat,” ujar Tito.
Ia juga meminta kepala daerah agar tidak reaktif terhadap penurunan angka transfer, tetapi segera menata ulang program kerja agar lebih berdampak bagi publik.
Menkeu Purbaya: Kualitas Belanja Daerah Harus Diperbaiki
Senada dengan Mendagri, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengimbau seluruh kepala daerah memperbaiki kualitas belanja dan tata kelola anggaran, agar dana transfer benar-benar memberikan dampak optimal bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
“Semuanya tergantung pada kepala daerahnya nanti ke depan,” ujar Purbaya usai menerima Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) dalam pertemuan membahas sinergi fiskal melalui mekanisme TKD dan Dana Bagi Hasil (DBH) di Jakarta, beberapa waktu lalu.
Purbaya menegaskan, alokasi total anggaran ke daerah tetap sebesar Rp1.300 triliun, hanya saja sebagian dialirkan melalui mekanisme belanja kementerian untuk mendukung kebutuhan daerah secara lebih terukur. Kemenkeu juga akan terus memantau penyerapan anggaran hingga akhir tahun guna memastikan penggunaan dana tepat sasaran dan bebas penyimpangan.
Analis politik dari Citra Institute, Efriza, menilai kekompakan Tito dan Purbaya menjadi fondasi penting strategi pemerintah pusat dalam menjaga keseimbangan fiskal di tengah kebijakan pengalihan TKD. Menurutnya, Kemendagri berperan memperkuat fungsi pembinaan dan pengawasan daerah, sementara Kemenkeu memastikan disiplin fiskal dan akuntabilitas keuangan berjalan konsisten di semua level pemerintahan.
“Kebijakan ini bukan bentuk lepas tangan pemerintah pusat. Justru Tito dan Purbaya memastikan daerah tetap mendapat pendampingan agar tidak terpuruk,” ujar Efriza.
Efriza menambahkan, kebijakan efisiensi TKD ini menjadi ujian bagi kepala daerah untuk lebih kreatif menggali Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa membebani masyarakat, serta menjaga stabilitas politik dan kualitas pelayanan publik.
Momentum Reformasi Fiskal dan Kemandirian Daerah
Sinergi antara Mendagri Tito Karnavian dan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pengalihan TKD bukan ancaman, melainkan momentum reformasi fiskal daerah. Dengan pendekatan kolaboratif dan disiplin fiskal yang konsisten, pemerintah pusat berharap daerah mampu menjadi lebih mandiri, transparan, dan tangguh menghadapi tantangan ekonomi ke depan. (Aji/red)














