Scroll untuk baca artikel

dprd TIMES KALTIM
PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
Diskominfo Kab. PPU

Pj Bupati PPU Terima Kunjungan Kepala Badan Bank Tanah Bahas Reforma Agraria

230
×

Pj Bupati PPU Terima Kunjungan Kepala Badan Bank Tanah Bahas Reforma Agraria

Sebarkan artikel ini
Pemerintah Daerah dengan Badan Bank Tanah di Kantor Bupati Penajam Paser Utara.

Timeskaltim.com, PPU – Penjabat Bupati Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Muhammad Zainal Arifin, menerima kunjungan Kepala Badan Bank Tanah, Parman Nataatmadja, di ruang kerjanya, Kamis (10/10/2024).

Pertemuan ini juga dihadiri oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten PPU, Camat Penajam, serta rombongan dari Badan Bank Tanah.

Dalam kesempatan tersebut, Pj Bupati PPU menekankan urgensi penyelesaian masalah reforma agraria, khususnya yang berkaitan dengan lokasi bandara dan jalan tol.

“Persoalan ini sudah lama dinantikan oleh masyarakat, sehingga tidak ada alasan untuk berlarut-larut dalam penyelesaiannya,” tegas Zainal Arifin.

Usai audensi, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Nicko Herlambang, mengungkapkan harapannya agar proses reforma agraria dapat dipercepat.

“Kami telah sepakat untuk menyiapkan sekretariat bersama yang akan digunakan oleh Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), yang juga melibatkan Badan Bank Tanah. Target kami adalah menyelesaikan semua proses reforma agraria ini secepatnya,” ungkap Nicko.

Sekretariat bersama yang akan disiapkan oleh pemerintah daerah bertujuan untuk mengakomodasi ruang rapat dan pertemuan terkait GTRA.

“Dengan adanya sekretariat ini, semua pertemuan dapat diselenggarakan di sini, termasuk koordinasi antara ATR/BPN, pemerintah daerah, dan Badan Bank Tanah. Kami akan mengirimkan undangan resmi setiap minggu untuk memastikan hasil yang konkret,” tambah Nicko.

Nicko juga menjelaskan bahwa tahap pertama reforma agraria sudah difungsikan dan saat ini sedang menunggu identifikasi serta verifikasi dari BPN.

“Kami berharap, dalam satu atau dua minggu ke depan, tahap pertama reforma dapat selesai dan dilanjutkan ke tahap kedua,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Badan Bank Tanah, Parman Nataatmadja, menjelaskan peran Badan Bank Tanah dalam proses reforma agraria di Kabupaten PPU.

“Kami telah menjelaskan progres reforma agraria, terutama di lokasi relokasi bandara. Subjek terkait telah diverifikasi dan disiapkan, tinggal menunggu koordinasi lebih lanjut dengan ATR/BPN,” katanya.

Parman juga mengungkapkan bahwa untuk tanah yang disediakan seluas 4.162 hektar, sekitar 1.883 hektar atau 40% di antaranya ditujukan untuk reforma agraria.

“Ini sudah melebihi batas minimum yang ditetapkan. Kami optimis bahwa inisiatif ini akan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat dan mendukung pertumbuhan ekonomi di daerah ini,” pungkasnya. (Adv)