Plh Kepala DPK Kaltim, Taufik. (Hafif Nikolas/Times Kaltim)
Timeskaltim.com, Samarinda – Pengelolaan kearsipan bagi setiap Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) merupakan hal yang penting, sehingga diperlukan ruang penyimpanan dan keamanan khusus dalam menjaga arsip.
Melalui pengelolaan arsip yang baik, setiap OPD dapat menjaga arsip yang dimiliki. Agar suatu saat jika arsip tersebut diperlukan, OPD terkait tidak kesulitan dalam melakukan pencarian.
Khususnya dalam hal penyelesaian masalah hukum. Dokumen-dokumen arsip memiliki potensi besar untuk menjadi dasar program atau solusi dalam kasus-kasus hukum di masa depan.
Plh Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kaltim menyampaikan urgensinya pengelolaan yang baik terhadap dokumen arsip, baik oleh instansi pemerintah maupun individu.
“Sayangnya, banyak alat bukti dalam bentuk arsip yang belum dikelola secara memadai, dan ini merupakan permasalahan yang perlu diatasi,” ucapnya, pada Kamis (9/11/2023).
Jadi, permasalahan arsip ini, setiap OPD di Kaltim harus mengelola dengan baik. Baik menggunakan record centernya ataupun menggunakan digitalisasi.
Agar semua permasalahan yang mengharuskan membuka kembali dokumen-dokumen penting. Dapat dicari dengan cepat dan mudah, jika pengelolaan arsip dikelola dengan baik.“Kesadaran akan pentingnya kearsipan dan penggunaan teknologi seperti Srikandi diharapkan dapat membantu mengatasi masalah dalam tata kelola arsip di Kaltim,” pungkasnya. (adv/nik)