Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Prov. Kaltim

Pulau Balabalangan Jadi Salah Satu Contoh Kurangnya Penyelamatan Arsip Di Kaltim

446
×

Pulau Balabalangan Jadi Salah Satu Contoh Kurangnya Penyelamatan Arsip Di Kaltim

Sebarkan artikel ini

Pulau Balabalangan. (ist) 

Timeskaltim.com, Samarinda – kasus sengketa kepemilikan Pulau Balabalagan antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim dan Pemprov Sulawesi Barat. Jadi salah satu contoh kurangnya arsip kepemilikan yang dimiliki Kaltim.

Sengketa ini dimenangkan oleh Pemprov Sulawesi Barat karena Pemprov Kaltim tidak dapat menunjukkan arsip yang otentik tentang kepemilikan pulau tersebut.

Plh Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kaltim, Taufik menjelaskan bahwa secara dalam persidangan penetapan kepemilikan Pulau Balabalangan di Paser. Pemprov Kaltim kalah secara dokumen resmi, sebab kurangnya arsip yang dimiliki Kaltim terkait Pulau tersebut.

“Secara geografis, Pulau Sembilan lebih dekat ke Paser. Namun, secara de facto, masyarakatnya sendiri 97% orang Mandar. Ketika ini mulai dari tahapan persidangan dan dikumpulkan bukti-bukti sejarah, Kaltim itu tidak secara maksimal menyampaikan arsip yang otentik tentang kepemilikan pulau ini,” ucap Taufik, beberapa waktu lalu.

Dengan minimnya arsip pada masa itu terkait kepemilikan pulau Balabalangan. Mengakibatkan pulau tersebut diambil alih Sulawesi Barat.

Hal ini menunjukkan pentingnya penjagaan atau penyelamatan arsip.

“Akibatnya, pulau ini menjadi milik Sulawesi Barat. Ini menunjukkan bahwa arsip sangat penting untuk memperjuangkan hak-hak kita,” terangnya. (adv/nik)

error: Content is protected !!