Scroll untuk baca artikel

dprd TIMES KALTIM
PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
Hukum & PeristiwaKukar

Penagih Hutang Ditimpas Mandau Karena Rp 50 Ribu, Dikabarkan Meninggal Dunia

378
×

Penagih Hutang Ditimpas Mandau Karena Rp 50 Ribu, Dikabarkan Meninggal Dunia

Sebarkan artikel ini

Ketika RZ saat bersimbah darah di TKP.(Ist)

Timeskaltim.com, Kukar – Ketika berjuang hidup akibat penimpasan yang terjadi siang tadi, di RSUD AM Parikesit Tenggarong Seberang selama 6 jam lebih, nyawa penagih utang berinisial RZ yang ditebas mandau pun mengembuskan nafas terakhirnya.

“Korban RZ telah meninggal dunia di RSUD pada pukul 18.41 WITA ” tukas Kasubag Humas Polres Kukar, IPTU I Ketut Kartika, saat dikonfirmasi media Timeskaltim.com, pada Selasa (11/1/2022) pukul 19.24 Wita.

Ketut memastikan, si pelaku penebasan berinisial TM dipastikan akan dikenakan pasal berlapis. Terbukti, menghilangkan nyawa orang lain. TM menebas RZ dengan mandau yang sudah disiapkan.

“Luka yang dialami RZ sangat banyak, karena ditebas berulang kali,” ucapnya.

Korban Rl merupakan penagih utang atau debtcolector bekerja di salah satu koperasi harian di Kota Samarinda. Alamat RZ berdasarkan KTP lahir di Limban Pinasa, Kecamatan Nainggolan, Kabupaten Samosir Provinsi Sumatera Utara.

RZ saat menagih utang, menurut pengakuan pelaku TM bernada kasar dan membentak dia dan keluarganya.

Kejadian penebasan yang dilakukan TM 20 meter dari rumah kontrakannya di perumahan Eks Tanjung Mangkurawang Tenggarong.

Baca Juga : Terungkap ! Kasus Pembunuhan Bukan Pacar, Melainkan Seorang Sopir

“Saya keluar, dikira berkelahi pakai pisau, jadi rencana mau melerai. Sekalinya pakai mandau, akhirnya mundur,” ujar M salah satu saksi kejadian.

Usai menganiaya penagih utang tersebut, pelaku langsung pergi menggunakan sepeda motor. Sedangkan korban tergeletak di depan rumahnya dengan keadaan luka di bagian tubuhya.

Tersangka TM saat menyerahkan diri di Mapolresta Kukar.(Ist)

“Dimarahi mama juga tadi (pelaku), kenapa kita bikin anak orang seperti itu, tega betul. Pas datang kesana, korban tergeletak, saya ajak bicara dia masih ngomong,” jelas M.

Saat itu, kondisi korban sudah hampir tak sadarkan diri, akibat luka bacok di leher bagian belakang. Tak hanya itu, bagian pinggang korban juga terkena bacokan.

“Kemudian keluar isi perutnya. Setelah itu, jari kelingking kaki juga hampir putus. Sempat teriak-teriak juga panggilkan ambulans, baru orang-orang pada keluar,” ungkap saksi.

Dikatakannya, bahwa permasalahan tersebut dipicu oleh utang-piutang antara istri pelaku dengan korban.

Diduga Gara-Gara Uang Rp 50 Ribu

Sementara itu TM saat ditemui di Mapolres Kukar mengaku khilaf atau kehilangan kesabaran atas ulah RZ. Pasalnya utang tersebut seharusnya ditagih Rabu (12/1/2022) besok.

“Tapi dia (RZ,Red) hubungi saya lewat handphone mau datang mau nagih utang. Dan tetap saya sambut datang ke rumah dengan baik-baik,” jelas TM.

Pria yang memiliki 5 anak ini pun sempat berbincang berdua di depan rumah. Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

“Pas di luar, dia tetap maksa minta saya bayar utang hari ini. Padahal jadwalnya Rabu. Dan saya pasti bayar utang itu,” ucapnya.

Angsuran utang tersebut beber TM yakni Rp 50 ribu per minggu nya. Jadi sebulan Rp 200 ribu.

Baca Juga: Tak Tahan Pergoki Istri Sedang Berhubungan Badan Bersama Pria Lain, Suami Bacok Ke Duanya

“Itu utang istri saya. Setahu saya sekitar Rp 4 jutaan di awal. Tapi saya tidak tahu berapa yang sudah diangsur dan sisanya berapa sekarang. Karena saya juga kerja buat cari cicilan utang itu,” ngaku TM.

Ia pun nekat menganiaya lantaran anak tirinya hendak dipukul oleh RZ.

“Pas saya cekcok dengan dia. Anak saya keluar dan bantu saya kasih tahu kalau jadwal bayarnya kan besok. Tapi malah dia mau pukul anak saya. Dan saya pisah, malah saya yang dipukul di dada,” beber TM.(wan)