Scroll untuk baca artikel

dprd TIMES KALTIM
PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
AdvertorialPolitikSamarinda

Pansus Terus Genjot Raperda Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kaltim  

337
×

Pansus Terus Genjot Raperda Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kaltim  

Sebarkan artikel ini
Pansus RIPPAR bersama Dinas Pariwisata Kaltim dan Organisasi Kepariwisataan Kaltim saat membahas Raperda RIPPAR. (Ist)

TimesKaltim.com, Samarinda – Dalam rangka percepatan pembahasan regulasi mengenai kepariwisataan, Pansus pembahas Raperda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan (RIPPAR) Kaltim mengundang Dinas Pariwisata (Dispar) Kaltim beserta Organisasi Kepariwisataan Kaltim rapat bersama membahas Draft Raperda Kepariwisataan demi kesempurnaan raperda, Senin (21/3/2022).

Rapat ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Pansus M Udin, ditemuai seusai rapat, dirinya mengatakan ada beberapa usulan saran yang telah disampaikan oleh pihak terkait untuk dimasukkan dalam draft raperda. 

“Ya, jadi memang mereka (pelaku wisata) yang berkecimpung di pariwisata mengusulkan agar dipermudah perizinan terkait dengan kepariwisataan. Harapan mereka, meminta izinnya dipermudah, bahkan kalau perlu pemerintah membantu proses perizinannya atau bahkan bisa digratiskan,” kata Udin.

Dengan melihat potensi wisata di Kaltim, Udin meminta seluruh pelaku pariwisata yang memiliki izin harus diakomodir. Mengingat Pariwisata mempunyai peranan penting dalam pengembangan dan pembangunan ekonomi suatu daerah, tak terkecuali bagi Kaltim.

“Sementara pelaku wisata yang tidak memiliki harus ditertibkan atau dibina oleh pemerintah, sehingga pariwisata bisa berkembang baik kedepannya,” tegasnya.

Tak hanya soal regulasi, pengembangan infrastruktur atau akses menuju tempat pariwisata perlu mendapat perhatian serius. Khususnya akses menuju tempat wisata, baik darat, udara, maupun jalur air atau laut. 

“Karena memang di Kaltim ini, contoh saja kalau kita mau ke Maratua harus mengeluarkan biaya yang cukup mahal karena keterbatasan akses. Sehingga, inilah yang diminta para organisasi pariwisata Kaltim untuk diperhatikan,” ungkap politis Golkar ini.

Berkaitan dengan media promosi, Udin beranggapan bahwa media promosi itu bukan hanya dilakukan oleh pelaku pariwisata, tapi pemerintah juga harus ikut serta dalam mempromosikan pariwisata di Kaltim. 

Tempat olahraga seperti Stadion Palaran yang saat ini tidak terurus menurut dia, bisa dimanfaatkan dan dikembangkan. Misalnya dengan membuat event yang bisa menarik wisatawan baik dari dalam negeri maupun dari luar negeri. 

“Sehingga ketika ada orang baik itu dari mancanegara maupun domestik yang hadir bisa kita manfaatkan dengan mempromosikan Pariwisata Kaltim. Event-event itulah yang menjadi pengikat dan daya tarik dalam mempromosikan wisata Kaltim,” jelas Udin.

“Pemanfaatan lokasi untuk promosi wisata bisa dimaksimalkan pemerintah, seperti Stadion Palaran. Bekas fasilitas PON itu bisa digunakan untuk menarik daya wisata,” tambahnya.

Berdasarkan apa yang telah disampaikan dalam rapat tersebut, Anggota Komisi I DPRD Kaltim ini berjanji segala saran dan masukan akan disesuaikan dengan draft raperda.

 “Masukan dari seluruh pelaku-pelaku usaha pariwisata akan kita catat. Sementara yang tidak masuk dalam draft raperda kita berharap diakomodir dalam pergub nantinya,” tutupnya. (Adv/Aji)