

Timeskaltim.com, Samarinda – Anggota Komisi II DPRD Kaltim Ismail mengungkapkan adanya jalur alternatif yang dapat diusulkan ke pemerintah pusat untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kaltim.
Ismail mengatakan Pemprov Kaltim memiliki pengalaman pada sektor migas yang mendapat ruang participating Interest (PI) sebanyak 10 persen. Hal ini dianggapnya sebuah peluang untuk dapat dilakukan juga pada sektor lain.
“PI di sektor migas tentu bisa kita dorong di sektor lain. Ada trobosan dilakukan, dalam melakukan komunikasi untuk melibatkan daerah, misalnya dalam proses aktivitas pertambangan di Kaltim,” kata Ismail, Rabu (23/2/2022) kemarin.
- Baca juga : Komisi II DPRD Samarinda Imbau Stop Panic Buying, Anjurkan Membeli Bahan Pokok Sesuai Kebutuhan
Saat ini sedang proses perpanjangan PT KPC (Kaltim Prima Coal) begitupula penerbitan izin-izin besar ke depannya. Kata dia, dirasa cukup memungkinkan ketika nantinya dapat melibatkan daerah dalam pengelolaannya.
“Bagi saya setiap aktivitas yang dilakukan di Kaltim seyogianya pemerintah terlibat melalui perusdanya. Kita mendorong semua pihak untuk berpikir bersama bagaimana caranya daerah terlibat untuk setiap aktivitas pertambangan di Kaltim khususnya yang skala besar,” jelas dia.
Politikus Partai Nasdem ini mencontohkan, seperti PT KPC misalnya. Pada pengelolaannya nanti bukan dengan golden share tetapi PI. Kemudian Perusda yang ada turut terlibat dalam aktivitasnya.
“Kita harus berpikir untuk sektor lain. Masa migas boleh tapi sektor lain tidak. Ini langkah yang menurut saya harus kita pikirkan bersama untuk ada trobosan. Jangan ada Perusda tapi tidak berpikir untuk mengekspansi untuk pengembangan usaha,” tuturnya.(adv/Aji)












