Scroll untuk baca artikel

dprd TIMES KALTIM
PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
DPRD Kota Samarinda

Laila Fatihah Ungkap Masyarakat Banyak Yang Tidak Paham Pembuatan NPWP dan NIB

252
×

Laila Fatihah Ungkap Masyarakat Banyak Yang Tidak Paham Pembuatan NPWP dan NIB

Sebarkan artikel ini

Anggota DPRD Samarinda, Laila Fatihah.(Ist)

Timeskaltim.com, Samarinda – Anggota DPRD  Kota Samarinda, Laila Fatihah menanggapi Program Kredit Berkah dan Untung (Bertuah) yang diluncurkan oleh Pemkot Samarinda.

Program yang disalurkan melalui Bank Pembangunan Daerah Kaltimtara sejauh ini dinilai penyalurannya masih belum maksimal.

Untuk diketahui, dalam program Bertuah pelaku UMKM dapat melakukan peminjaman dalam besaran dari Rp 1 juta hingga Rp 25 juta, namun dalam pengajuan tersebut ada syarat yang harus dipenuhi, seperti harus memiliki Nomor Izin Berusaha (NIB).

Dalam proses pembuatan NIB, Laila Fatihah menyebutkan, pelaku UMKM harus memenuhi beberapa syarat, seperti harus memiliki email, NPWP, dan beberapa dokumen pendukung lainnya yang menyebabkan masyarakat kebingungan dalam membuatnya.

“Jadi kalau dibilang berjalan juga tidak, ada beberapa pelaku usaha kecil mengatakan dalam membuat NPWP mereka kurang paham” ucapnya.

Laila mengatakan, pembuatan NPWP tidak sulit, apa lagi secara online, hanya saja ketidakpahaman dari masyarakat ini untuk membuat NPWP secara online dan menjadi syarat untuk membuat NIB.

Ia mengungkapkan, rata-rata para pelaku usaha tidak memiliki kemampuan untuk menggunakan sistem melalui online seperti membuat NPWP maupun NIB.

Sehingga perlu ada pendampingan kepada masyakat yang kurang paham dalam membuat beberapa syarat tersebut, dan dirinya mengaku persoalan pendampingan dalam melakukan peminjaman ini juga akan dibahas dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang perlindungan dan pendistribusian produk lokal dan UMKM ke pasar modern.

Kendati demikan, Laila Fatihah juga menjelaskan bahwa sebelumnya juga telah ada operator di setiap kecamatan yang telah disediakan. 

“Hanya saja masyarakat ketika bertanya dan syarat tidak lengkap, ketika disuruh melengkapi mereka tidak kembali lagi, dengan alasan karena mereka tidak punya NPWP dan tidak punya email,” jelasnya.

Selanjutnya, terkait teknis dan pengawasan peminjaman telah diserahkan sepenuhnya kepada bank Kaltimtara.

“Kalau kami selama itu bermanfaat dan berguna bagi pelaku UMKM kami support saja. Artinya jangan sampai dana itu menganggur di bank. Kalau dana itu tidak terserap dengan baik, artinya dananya akan digunkan untuk pos pos yang lain yang bisa dirasakan,” tandasnya.(Adv/Bey/Wan)