Timeskaltim.com, Samarinda – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar sosialisasi, terkait penyusunan visi misi dan program bakal calon kepala daerah.
Yang sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJPD) Provinsi Kaltim, hal demikian dilakukan untuk mempersiapkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pasa November mendatang. Acara
ini diselengarakan di Hotel Mercure, Jalan Mulawarman Samarinda, Jumat (2/8/2024) pukul 08.00 wita.
Sosialisasi ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, diantaranya partai politik, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan para pemuda. Dengan tujuan untuk meningkatkan partisipasi dan memastikan kepatuhan terhadap aturan pemilihan umum yang berlaku.
Ketua KPU Kaltim, Fahmi Idris, menegaskan bahwa, pentingnya visi-misi, serta program-program bakal calon harus bisa diselaraskan dengan (RPJPD) Provinsi Kaltim.
“Untuk tingkat kabupaten dan kota juga harus mematuhi aturan yang ada disetiap wilayah nya masing-masing,” ungkapnya kepada wartawan Timeskaltim.
Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 mengenai pencalonan kepala daerah, Fahmi Idris menyebutkan bahwa hingga saat ini belum ada bakal calon kepala daerah yang terdaftar.
Pendaftaran bakal calon dari partai politik akan dilaksanakan pihaknya pada 27 hingga 29 Agustus 2024. Sehingga ia berharap agar para calon yang mendaftar menyusun, visi-misi dan program sesuai dengan RPJPD sehingga pembangunan daerah bisa lebih optimal untuk kepentingan masyarakat masyarakat.
“kita mengjarapkan akan ada lebih dari satu paslon yang mendaftar di setiap daerah,” ucapnya.
Ia juga menegaskan bahwa, pentingnya pemenuhan syarat umur sesuai dengan PKPU Nomor 8 Tahun 2024. Calon gubernur dan wakil gubernur harus berusia minimal 30 tahun, sedangkan calon bupati dan walikota harus berusia minimal 25 tahun pada saat pelantikan.
Ditempat yang sama, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kaltim, Yusliando, menambahkan bahwa, untuk visi-misi calon pemimpin daerah untuk periode 2024-2029 harus mengacu pada RPJPD Provinsi Kaltim.
Yusliando juga berharap, agar calon kepala daerah menyusun visi-misi yang selaras dengan dokumen RPJPD agar tercipta kesinambungan dalam pembangunan daerah yang berkelanjutan.
“Rencana pembangunan harus sesuai dengan urgensi yang dibutuhkan masing-masing daerah, sehingga program yang dilakukan nantinya bisa maksimal,” pungkasnya. (Has/Wan)