Scroll untuk baca artikel

dprd TIMES KALTIM
PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
Opini

Kontekstualitas Fanatisme Islam Wathoniyyah VS Fanatisme Islam Transnasional 

332
×

Kontekstualitas Fanatisme Islam Wathoniyyah VS Fanatisme Islam Transnasional 

Sebarkan artikel ini

Oleh : Syahrul Mubarak Zhofari.(*)

DALAM PANDANGAN islam wathoniyyah sendiri sikap fanatisme terbukti menjadi faktor utama timbulnya konflik dalam tubuh NU sendiri. Jika, hal tersebut berkembang biak layaknya sebuah telur. 

Oleh karena itu, setiap pengikut NU selalu ditanamkan akan sikap tasamuh (toleran) sebagai pandangan hidup seorang muslim.

Seperti yang dijelaskan di atas bahwa setiap sikap fanatisme akan melahirkan sikap lainnya yang buruk seperti radikalisme sehingga menjadikan citra diri seorang muslim cenderumng suka membid’ahkan, mengkafirkan, dan secara tegas langsung mengklaim bahwa orang yang tidak sepaham akan dianggap sesat, yang tentunya sangat tidak searah dengan pandangan moderat (tawasuth) NU. 

Ahlus Sunnah Wal Jamaah An-Nahdhliyyah

Oleh sebab itu, sudah seharusnya setiap warga pengikut NU diberi pemahaman tentang karakteristik islam Ahlus Sunnah Wal Jamaah. Seperti empat sikap yang yang harus ada dalam diri setiap warga NU yaitu, pertama sikap “tasamuh” (toleran) yang dimana kaum Nahdliyin harus menekankan bahwa sikap toleran merupakan sikap menghormati berbagai perbedaan pandangan baik dalam masalah keagamaan, masalah politik, kemasyarakatan, dan kebudayaan. 

Karena sikap toleran sangat membentengi diri dari sikap kefanatikan buta. Kedua dan ketiga, sikap “tawasuth” dan “I’tidal” yang merupakan sikap tengah-tngah yang tidak berpihak pada kanan maupun kiri, dan menitikberatkan pada prinsip hidup kebersmaan yang menjunjung tinggi rasa adil bagi sesama. Sudah sepantasnya kaum Nahdliyin menjadikan citra diri yang moderat menghadapi perbedaan dengan prilaku seadil-adilnya, sehingga tidak akan muncul anggapan bahwa dirinyalah yang paling benar.

Bermacam Ukhuwah

Keempat, “tawazun” (seimbang) juga sudah sebaiknya ada dalam pemahaman masyarakat NU untuk selalu menyeimbangkan setiap langkah gerak, dan menyelaraskan tradisi yang ada. Sehingga dalam konsep kehidupan rasa persaudaraan tetap terjalin dengan baik tanpa adanya rasa egosentris dirinyalah yang paling baik.

Dalam islam sendiri, ajaran sebuah kata Ukhuwah yang secara bahasa berasal dari kata “Akha” yang makna dasarnya berarti “memberi perhatian” kata “akha” pun berkembang menjadi saudara atau kawan. Namun karena ada kata dasar memperhatikan makna “ukhuwah” pun dapat dimaknai sebagai konsep yang mengajarkan bahwa sesama saudara mengharuskan ada rasa perhatian terhadap saudara lainnya. 

Dan “ukhuwah basyariyah” pun sudah menjadi konsep persaudaraan untuk menjalin silaturahmi sesama saudara muslim.

Ukhuwah Basyariyah sendiri secara bahasa berarti persaudaraan dalam kemanusiaan. Dalam buku “Memahami Ahlus Sunnah Wal Jamaah” Zaedun Na’im dikatakan, Ukhuwah Basyariyah adalah persaudaraan yang berlaku pada semua manusia tanpa membedakan ras, agama, suku, dan aspek lainnya. 

Ukhuwah ini juga lebih dikenal Ukhuwah insaniyah. Konsep yang ada dalam diri NU ini mengajarkan bahwa sebagai umat muslim diajarkan untuk memandang setiap manusia dengan penuh rasa kasih sayang. 

Konsep ini didasarkan firman Allah SWT yang terkandung dalam surah Al-Hujarat ayat 13 yang artinya:

“Wahai manusia! Sungguh, Kami telah menciptakan kamu seorang laki-laki dan seorang perempuan, kemudian Kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah yang paling bertaqwa. Sungguh, Allah Maha Mengetahui, Maha Teliti”.

Mencintai Saudara Sesama Manusia

Ayat tersebut telah mengajarkan kita sebagai manusia bahwa manusia lainnya merupakan saudara kita dan juga merupakan ciptaan Allah SWT. Atas dasar fondasi inilah Ukhuwah Basyariyah dijadikan konsep untuk saling menghormati dan menjunjung rasa persaudaraan yang tinggi. 

Dalam hadist yang tertera didalam buku Demi Agama, Nusa, dan Bangsa oleh Nur Syam bahwasannya Rasulullah SAW bersabda yang artinya:

“Seseorang di antara kalian belum dikatakan berman sebelum mencintai saudaranya seperti mencintai dirinya sendiri”. (HR. Muslim)

Selain persaudaran, islam pun memgajarkan membela bangsa negara yang terkandung dalam konsep “ukhuwah wathaniyah”. Yang dimana secara bahasa “wathan” artinya tanah air atau kampung halaman. Sehingga dapat diartikan ukhuwah wathaniyah sebagai saudara setanah air. 

Dalam konsep ini pun jelas bahwa meskipun tidak seiman kita memiliki saudara sebangsa setanah air yang sama-sama tinggal dan berhak memperjuangkan setiap kebaikan untuk bersama. 

Dalam Al-Qur’an sendiri telah digarisbawahi bahwa perbedaan merupakan sebuah keniscayaan seperti yang terkandung dalam firman Allah SWT dalam surah Al-Maidah ayat 48 yang artinya:

“Sekiranya Allah menghendaki, niscaya kamu dijadikan-Nya satu umat (saja), tetapi Allah hendak menguji kamu terhadap pemberian-Nya keapadamu, maka berlomba-lombalah berbuat kebajikan”.

Sehingga dapat diartikan bahwa membela tanah air juga membela saudara kita yang berbeda suku, ras, dan bahkan agama. 

Dari sikap saling menghormati inilah lagi-lagi keharmonisan dalam hidup berbangsa dan bernegara akan selalu damai jika sikap egosentris dapat dibendung dan dijauhkan dari setiap gerakan fundamentalis yang cenderung radikal dan tidak menerima adanya perbedaan. 

Dari sinilah sikap kita sebagai sikap cinta tanah air dan menghormati perbedaan dapat menumbuhkan rasa tanggung jawab dalam menghadapi kemunkaran dengan mengarah pada konsep jihad fi sabilillah.

Hubbul Wathan Minal Iman

Seorang ulama besar Indonesia Hadratus Syaikh KH. Muhammad Hasyim Asy’ari telah berhasil mencetuskan prinsip Hubbul Wathan Minal Iman (cinta tanah air adalah bagian dari iman). Beliau merupakan ulama Indonesia yang mampu membuktikan bahwa agama dan nasionalisme dapat saling memperkuat dalam membangun bangsa dan negara. Jika agama diartikan sebagai pedoman hidup seorang muslim, sudah sepenuhnya jelas bahwa agama sangat berperan dalam membina kehidupan umat muslim.

Namun dalam konteks tersebut, cinta tanah air merupakan sebuah acuan untuk menjaga dan merawat persatuan dan kesatuan NKRI. Maka dari itu jika terdapat suatu hal yang dapat memecah belah kesatuan yang sudah dijaga oleh para pendiri dan pendahulu bangsa sudah sepantasnya untuk memberikan pertentangan sebagai bentuk keimanan kita dalam menjaga kecintaan tanah air tempat kita menetap dan tinggal. Dalam kitab Hiyat al- Awliya, Abu Nu’aim telah meriwayatkan dengan sanadnya kepada pimpinan kaum zuhud and ahli ibadah, Ibrahim bin Adham, ia berkata, 

“Saya tidak pernah merasakan penderitaan yang lebih berat daripada meninggalkan tanah air”. 

Dapat diartikan dari dalil tersebut bahwa setiap orang yang beragama selain berkewajiban mencintai agama juga berkewajiban untuk mencintai tanah airnya karena mencintai tanah air sama sekali tidak bertentangan dengan agama dan bahkan menjaga tanah air merupakan suatu ajaran yang harus diamalkan.

Dengan konsep ukhuwah yang ada, aswaja telah menyampaikan betapa pentingnya menjaga setiap unsur perdamaian dengan bentuk saling menjaga antar sesama saudara seiman maupun yang berbeda iman, ras, suku, yang disatukan dalam ideologi Pancasila bhineka tunggal ika untuk terus mencintai dan menjaga tanah air. 

Meskipun terdapat perbedaan yang mencolok antara fanatisme wathaniyah yang toleran terhadap fanatisme islam transnasional yang intoleran.(*)

*Penulis merupakan Koordiantor Bidang Kaderisasi Rayon Dakwah PMII Komisariat UINSI Samarinda. 

Note: Semua Isi dan Topik Artikel/Opini yang diterbitkan, merupakan tanggung jawab penulis (pemasang).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Timeskaltim.com. Mari bergabung di Grup Telegram dan Youtube, caranya klik link https://t.me/timeskaltim (Telegram) dan https://www.youtube.com/@Timeskaltim (Youtube), kemudian join & subscribe. Anda harus install aplikasi tersebut terlebih dulu di ponsel.