
Gedung Mall Pelayanan Publik (MPP) Jalan Pahlawan Kecamatan Samarinda Ulu. (Ist)
Timeskaltim.com, Samarinda – Komisi III DPRD Kota Samarinda melaksanakan Inpeksi Mendadak (Sidak) di Gedung Mall Pelayanan Publik (MPP) Jalan Pahlawan Kecamatan Samarinda Ulu, pada Rabu (25/8/2021) siang.
Saat dihampiri usai sidak, Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Angkasa Jaya Djoerani menjelaskan ada hal-hal yang kurang maksimal terkait kondisi bangunan MPP sehingga Komisi III melakukan inspeksi langsung di lapangan.
Baca Juga: Adu Mulut Berebut Motor, Istri Tega Bakar Rumah di Tenggarong
“Agenda ini kita lakukan atas dasar tanggung jawab kita bersama selalu pemerintah kota. Pelaksanaan maupun sebagai mitra Pemkot atau dalam arti sebagai fungsi kontrol, sebab pembangunan menggunakan dana pemerintah,” kata angkasa Jaya saat diwawancarai awak media.
Poltisi dari Fraksi PDIP ini menambahkan, tidak ada permasalahan yang krusial dari konstruksi bangunan tersebut. Namun, secara penyelesaian akhir masih ada kekuarangan, tetapi hal itu masih dalam kewajaran.
“Tentu kita minta untuk dibenahi dan itu manusiawi sekali saya kira,” ungkap Legislator asal Dapil III Sungai Kunjang ini.
Angkasa menjelaskan, kunjungan tersebut ingin menjembatani bahwa kelalaian yang harus segera dipenuhi, sebab gedung tersebut akan menjadi pusat pelayanan masyarakat karena dijadikan mal pelayanan publik terpadu.
Baca Juga: Tok Tok, Presiden Jokowi Tetapkan Perpanjangan PPKM Hingga 6 September
“Kita nggak perlu kembangkan lagi, tapi saya berharap bahwa pemerintah melalui OPD terkait mau melaksanakan atau memenuhi hal-hal yang masih kurang maksimal,” harapnya.
Kendati demikian, lanjut Politikus PDI Perjuangan tersebut menegaskan gedung tersebut tentunya tetap dalam pantauan Komisi III sampai semuanya dikerjakan secara maksimal .
“Kalau kita lihat dari fasilitasnya masih ada yang perlu ditambah,” pungkasnya.(wan)










