Timeskaltim.com, Kukar – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kukar segera mencairkan Bantuan Keuangan (Bankeu) untuk tujuh partai politik (Parpol) yang berhasil memperoleh kursi di DPRD.
Kepala Badan Kesbangpol Kukar, Rinda Desianti mengatakan Bankeu 2024 akan dibagi menjadi dua periode, yakni periode 2019-2024 dan 2024-2029 dengan total anggaran Rp1,3 miliar per tahun.
Pembagian ini dihitung berdasarkan 3.800 besaran satuan dari suara partai. “Pembagian Bankeu ini merupakan bentuk penghargaan pemerintah terhadap partai politik yang berhasil mendudukkan kadernya di kursi legislatif,” kata Rinda Sabtu (18/05/2024).
Kata dia, parpol yang berhasil memenangkan pemilu 2019-2024 akan menerima Bankeu berdasarkan jumlah suara sah dikalikan nilai per suara, yaitu sebesar Rp. 3.800.
Namun untuk pemilu 2024-2029, hanya tujuh parpol yang akan mendapatkan Bankeu.
“Partai politik yang hanya mendapat Bankeu periode 2019-2024 tidak akan mendapat jatah Bankeu lagi seperti partai PPP, Hanura dan Perindo. Kita sudah jelaskan dan sosialisasi itu,” jelasnya.
Parpol akan melakukan dua kali permohonan pencairan Bankeu, yaitu di APBD murni dan APBD perubahan.
Rinda menekankan pentingnya parpol untuk membuat Surat Pertanggungjawaban (SPJ) menjadi satu sebelum 10 Januari 2025 ke Kesbangpol dan BPK.
Kesbangpol akan melakukan FGD untuk mendiskusikan kemungkinan kenaikan nominal bantuan di 2025 pada akhir Mei 2024 ini.
“Besaran kenaikan bantuannya masih kita dalami melalui kajian dan sangat tergantung pada permohonan partai politik, serta kemampuan keuangan daerah,” tutupnya. (Rob/Wan)